29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:40 AM WIB

Cium Ada 400 Vila Bodong di Badung, Dewan Protes Keras

MANGUPURA – Keberadaan akomodasi wisata khususnya vila di Kabupaten Badung kian menjamur. Namun tak semua vila berdiri memiliki izin.

Bahkan, diduga ada sekitar 400 lebih vila di Badung bodong. DPRD Badung menyoroti keberadaan vila bodong tersebut.

Bahkan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait keberadan vila bodong itu. Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Suyasa tak menampik banyak ada vila bodong di Badung.

Ia juga merasa prihatin dengan kondisi seperti ini. Karena hal ini berdampak terhadap  pendapatan Kabupaten Badung.

 “Kami dari Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Badung, Kadisparda, dan Satpol PP menyikapi masalah ini, ” jelas Suyasa kemarin.

Dia lantas mempertanyakan pengawasan terkait akomodasi vila bodong di Badung. Pasalnya, ada ratusan vila yang tidak berizin tetapi beroperasi bebas di “gumi keris” tersebut.

“Sejauh mana pengawasannya, kalau dari kami di dewan, dari dulu sudah mewanti-wanti dan telah menyampaikan

bahwa dari 700 vila, masih ada sekitar 400-an vila yang tidak berizin,” tandas politisi Golkar Badung asal Desa Penarungan ini.

Ia mengakui, banyak wisatawan di Badung yang menginap di vila tapi tidak bayar pajak. Hal ini tentu merugikan Pemkab Badung.

“Seharusnya sikap terbuka dari instansi dan petugas di lapangan perlu dikedepankan lagi dan kami tegaskan akan melakukan sidak kepada para pengusaha vila yang tidak berizin.

Karena sudah jelas sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung,”  jelas Plt Ketua DPD Golkar Badung tersebut.

Seperti diketahui, data terbaru jumlah akomodasi pariwisata di Badung yakni restoran ada 1.189 usaha,  1.095 rumah sewa, 1.014 Hotel Non Bintang, 1.054 Pondok Wisata, 298 Hotel Berbintang, 47 Kondotel, dan 315 Spa.

MANGUPURA – Keberadaan akomodasi wisata khususnya vila di Kabupaten Badung kian menjamur. Namun tak semua vila berdiri memiliki izin.

Bahkan, diduga ada sekitar 400 lebih vila di Badung bodong. DPRD Badung menyoroti keberadaan vila bodong tersebut.

Bahkan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait keberadan vila bodong itu. Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Suyasa tak menampik banyak ada vila bodong di Badung.

Ia juga merasa prihatin dengan kondisi seperti ini. Karena hal ini berdampak terhadap  pendapatan Kabupaten Badung.

 “Kami dari Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Badung, Kadisparda, dan Satpol PP menyikapi masalah ini, ” jelas Suyasa kemarin.

Dia lantas mempertanyakan pengawasan terkait akomodasi vila bodong di Badung. Pasalnya, ada ratusan vila yang tidak berizin tetapi beroperasi bebas di “gumi keris” tersebut.

“Sejauh mana pengawasannya, kalau dari kami di dewan, dari dulu sudah mewanti-wanti dan telah menyampaikan

bahwa dari 700 vila, masih ada sekitar 400-an vila yang tidak berizin,” tandas politisi Golkar Badung asal Desa Penarungan ini.

Ia mengakui, banyak wisatawan di Badung yang menginap di vila tapi tidak bayar pajak. Hal ini tentu merugikan Pemkab Badung.

“Seharusnya sikap terbuka dari instansi dan petugas di lapangan perlu dikedepankan lagi dan kami tegaskan akan melakukan sidak kepada para pengusaha vila yang tidak berizin.

Karena sudah jelas sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung,”  jelas Plt Ketua DPD Golkar Badung tersebut.

Seperti diketahui, data terbaru jumlah akomodasi pariwisata di Badung yakni restoran ada 1.189 usaha,  1.095 rumah sewa, 1.014 Hotel Non Bintang, 1.054 Pondok Wisata, 298 Hotel Berbintang, 47 Kondotel, dan 315 Spa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/