25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:07 AM WIB

TERUNGKAP! Diduga Dibungkam, Pegawai Diminta Teken Surat Pernyataan

DENPASAR – Manajemen RSD Mangusada Badung boleh saja mengklaim pemotongan jasa pelayanan (jaspel) sudah sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.

Namun, fakta baru yang mengejutkan terus bermunculan. Salah satunya manajemen diduga berusaha keras membungkam karyawan agar tidak mempermasalahkan pemotongan jaspel.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang isinya meminta seluruh pegawai RSD Mangusada

tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan pemotongan jaspel yang telah disepakati bersama pada 13 Pebruari 2014 lalu.

Poin lainnya yakni sebagai pegawai juga tidak akan mempermasalahkan potongan iuran suka duka yang telah berjalan selama ini.

Dalam surat tersebut, seluruh pegawai diwajibkan mengisi lembar formulir surat pernyataan yang berisi nama, tempat tanggal lahir, NIP/NIK dan unit tugas.

Sontak, surat pernyataan yang kabarnya dibuat manajemen itu menimbulkan polemik baru. Sebagian besar pegawai, terutama dokter menolak keras.

Sedangkan sebagian pegawai lainnya yang nyalinya ciut dan memilih aman terpaksa menandatangani.

“Kalau saya pribadi jelas menolak. Kenapa? karena surat ini tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Selain saya, banyak juga yang menolak,” beber sumber Jawa Pos Radar Bali di internal RSD Mangusada.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasaikan itu menambahkan, meski disebut dalam surat pernyataan tidak ada paksaan, namun beberapa pegawai mengaku berada di bawah tekanan saat menandatangani surat tersebut.

Bahkan, beredar selentingan kabar jika menolak menandatangani surat pernyataan, pegawai tersebut siap-siapakan ditendang keluar dari RSD Mangusada.

Kabar lain yang tak kalah mengejutkan yaitu keluhan dari beberapa dokter spesialis terkait penghasilan yang diterimanya.

Sumber Jawa Pos Radar Bali yang ikut dalam pertemuan menyebutkan, salah satu dokter ahli jantung mengeluh karena dalam pemberian jaspel tidak adil.

Maklum jika dokter spesialis itu mengeluh. Pasalnya, dokter spesialis jantung itu mengaku sempat melakukan kateter atau memasukkan selang melalui pembuluh darah hingga ke jantung.

Ironisnya, operasi risiko tinggi itu, dokter hanya diberi imbalan jaspel Rp 10 ribu. Padahal tindakan itu memiliki risiko tinggi untuk pasien dan dokter.

Sumber Jawa Pos Radar Bali ini juga menyebut pegawai semakin cemburu karena penghasilan Dirut RSD Mangusada dari tunjangan sangat fantastis.

Informasinya, Dirut RSD Mangusada mendapat tunjangan Rp 2,2 miliar selama setahun. “Kami yang kerja keras mempertaruhkan profesi dan nyawa orang seperti tidak dihargai,” tukas sumber.

Sementara itu, Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa membantah memaksa karyawan untuk meneken surat pernyataan.

Menurut dia, surat pernyataan tersebut bagian dari hasil kesepakatan bersama antara manajemen dengan karyawan.

“Tidak ada memaksa, itu (surat pernyataan) isinya kesepakatan bersama,” ujar Japa dikonfirmasi terpisah.

Terakit kabar dokter spesialis jantung hanya mendapat jaspel Rp 10 ribu saat memasang kateter, Japa mengaku belum mengetahui pasti.

“Sekarang dokter spesialis jantung sudah mengajukan (laporan) tindakan pelayanan. Yang diajukan itu sudah kami godok. Intinya kami terus berproses,” jelasnya.

Pun soal kabar Dirut mendapat tunjuangan hingga Rp 2 miliar tidak dijelaskan. Ini karena Japa baru 20 hari menjabat sebagai Dirut RSD Mangusada.

“Luar biasa ini, baru 20 hari menjabat cobaannya sudah berat. RSD Mangusada semakin terkenal,” selorohnya.   

Menurut Japa, berdasar hasil rapat dengan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Badung, ada beberapa hal yang harus diperhatikan manajemen.

Yakni pemberitaan agar satu pintu melalui humas Pemkab Badung. Hal ini tentu cukup aneh. Sebab, rumah sakit sudah memiliki bagian humas sendiri.

Selain itu, teknis rumah sakit tentu manajemen lebih tahu dibandingkan humas Pemkab Badung. Kesepakatan lain yaitu jika ada permasalahan harus dimusyawarahkan.

Sedangkan masalah besaran jaspel yang menjadi polemik, dibentuk tim remunerasi baru yang mewakili unit-unit pegawai atau karyawan yang ada di rumah sakit.

“Tim baru membahas jaspel ini sudah dibentuk hari ini (kemarin, Red) berdasar SK Dirut. Anggotanya sekitar 34 orang mewakili semua unit dan komite RSD Mangusada,” jelasnya.

Tim baru ini juga akan merumuskan pola remunerasi, apakah bersifat total, proporsi, atau konversi. Kalau sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Badung untuk dibuatkan perbup.

Terkait perkara dugaan pemotongan jaspel sepihak oleh manajemen, Japa menyebut biarlah hal itu ditangani Polda Bali.

“Biarkan teman-teman di Polda Bali memproses. Kami welcome, (data) apa yang diminta penyidik sudah kami berikan,” tukasnya. 

DENPASAR – Manajemen RSD Mangusada Badung boleh saja mengklaim pemotongan jasa pelayanan (jaspel) sudah sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.

Namun, fakta baru yang mengejutkan terus bermunculan. Salah satunya manajemen diduga berusaha keras membungkam karyawan agar tidak mempermasalahkan pemotongan jaspel.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang isinya meminta seluruh pegawai RSD Mangusada

tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan pemotongan jaspel yang telah disepakati bersama pada 13 Pebruari 2014 lalu.

Poin lainnya yakni sebagai pegawai juga tidak akan mempermasalahkan potongan iuran suka duka yang telah berjalan selama ini.

Dalam surat tersebut, seluruh pegawai diwajibkan mengisi lembar formulir surat pernyataan yang berisi nama, tempat tanggal lahir, NIP/NIK dan unit tugas.

Sontak, surat pernyataan yang kabarnya dibuat manajemen itu menimbulkan polemik baru. Sebagian besar pegawai, terutama dokter menolak keras.

Sedangkan sebagian pegawai lainnya yang nyalinya ciut dan memilih aman terpaksa menandatangani.

“Kalau saya pribadi jelas menolak. Kenapa? karena surat ini tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Selain saya, banyak juga yang menolak,” beber sumber Jawa Pos Radar Bali di internal RSD Mangusada.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasaikan itu menambahkan, meski disebut dalam surat pernyataan tidak ada paksaan, namun beberapa pegawai mengaku berada di bawah tekanan saat menandatangani surat tersebut.

Bahkan, beredar selentingan kabar jika menolak menandatangani surat pernyataan, pegawai tersebut siap-siapakan ditendang keluar dari RSD Mangusada.

Kabar lain yang tak kalah mengejutkan yaitu keluhan dari beberapa dokter spesialis terkait penghasilan yang diterimanya.

Sumber Jawa Pos Radar Bali yang ikut dalam pertemuan menyebutkan, salah satu dokter ahli jantung mengeluh karena dalam pemberian jaspel tidak adil.

Maklum jika dokter spesialis itu mengeluh. Pasalnya, dokter spesialis jantung itu mengaku sempat melakukan kateter atau memasukkan selang melalui pembuluh darah hingga ke jantung.

Ironisnya, operasi risiko tinggi itu, dokter hanya diberi imbalan jaspel Rp 10 ribu. Padahal tindakan itu memiliki risiko tinggi untuk pasien dan dokter.

Sumber Jawa Pos Radar Bali ini juga menyebut pegawai semakin cemburu karena penghasilan Dirut RSD Mangusada dari tunjangan sangat fantastis.

Informasinya, Dirut RSD Mangusada mendapat tunjangan Rp 2,2 miliar selama setahun. “Kami yang kerja keras mempertaruhkan profesi dan nyawa orang seperti tidak dihargai,” tukas sumber.

Sementara itu, Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa membantah memaksa karyawan untuk meneken surat pernyataan.

Menurut dia, surat pernyataan tersebut bagian dari hasil kesepakatan bersama antara manajemen dengan karyawan.

“Tidak ada memaksa, itu (surat pernyataan) isinya kesepakatan bersama,” ujar Japa dikonfirmasi terpisah.

Terakit kabar dokter spesialis jantung hanya mendapat jaspel Rp 10 ribu saat memasang kateter, Japa mengaku belum mengetahui pasti.

“Sekarang dokter spesialis jantung sudah mengajukan (laporan) tindakan pelayanan. Yang diajukan itu sudah kami godok. Intinya kami terus berproses,” jelasnya.

Pun soal kabar Dirut mendapat tunjuangan hingga Rp 2 miliar tidak dijelaskan. Ini karena Japa baru 20 hari menjabat sebagai Dirut RSD Mangusada.

“Luar biasa ini, baru 20 hari menjabat cobaannya sudah berat. RSD Mangusada semakin terkenal,” selorohnya.   

Menurut Japa, berdasar hasil rapat dengan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Badung, ada beberapa hal yang harus diperhatikan manajemen.

Yakni pemberitaan agar satu pintu melalui humas Pemkab Badung. Hal ini tentu cukup aneh. Sebab, rumah sakit sudah memiliki bagian humas sendiri.

Selain itu, teknis rumah sakit tentu manajemen lebih tahu dibandingkan humas Pemkab Badung. Kesepakatan lain yaitu jika ada permasalahan harus dimusyawarahkan.

Sedangkan masalah besaran jaspel yang menjadi polemik, dibentuk tim remunerasi baru yang mewakili unit-unit pegawai atau karyawan yang ada di rumah sakit.

“Tim baru membahas jaspel ini sudah dibentuk hari ini (kemarin, Red) berdasar SK Dirut. Anggotanya sekitar 34 orang mewakili semua unit dan komite RSD Mangusada,” jelasnya.

Tim baru ini juga akan merumuskan pola remunerasi, apakah bersifat total, proporsi, atau konversi. Kalau sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Badung untuk dibuatkan perbup.

Terkait perkara dugaan pemotongan jaspel sepihak oleh manajemen, Japa menyebut biarlah hal itu ditangani Polda Bali.

“Biarkan teman-teman di Polda Bali memproses. Kami welcome, (data) apa yang diminta penyidik sudah kami berikan,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/