25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:51 AM WIB

Separo Lebih Jumlah Guru di Badung Belum Tersertifikasi Profesi

MANGUPURA — Ada ribuan guru PNS maupun non-PNS di Kabupaten Badung. Namun belum semua guru tersebut mengantongi sertifikasi profesi. Bahkan total mencapai 3.503 guru yang belum mengantongi sertifikasi profesi. Lebih dari separo jumlah guru di Badung.
 
Plt. Kadis Disdikpora Kabupaten Badung, I Made Mandi didampingi Kabid Ketenagaan Disdikpora Badung, I Wayan Koper mengakui, perihal masih ribuan guru yang belum mengantongi sertifikasi. Dia menjelaskan, jumlah guru yang telah tersertifikasi mencapai 2.662 guru dengan rincian guru PNS 2134 orang dan Non-PNS 528 orang. 

“Sampai akhir 2020 ada 3.503 guru yang belum tersertifikasi untuk PNS yang yang belum 331 orang dan non-PNS 3.172 orang. Sedangkan, guru PNS yang sudah sertifikasi 2.134 guru dan non-PNS 528  guru,” beber Mandi, Kamis (4/3).

Sekretaris Disdikpora Badung ini mengakui guru yang sudah ada belum memenuhi kebutuhan sekolah yang ada di Badung. Pihaknya berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sesuai data dari Disdikpora sendiri ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non PNS.

Berdasarkan informasi, tahun 2021 Badung mendapatkan kuota P3K sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP. “Untuk tahun 2019 telah lolos sebanyak 23 orang P3K, di mana saat ini masih pengusulan NIP. Untuk tahun 2021 Badung mendapatkan kuota sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP. Untuk SD sekitar 1.245 sisanya untuk SMP,” terangnya.

Lebih lanjut, kuota P3K masih belum mampu menutupi kekurangan Guru PNS di Badung sekitar 1.532 Guru PNS untuk jenjang SD dan 634 Guru PNS untuk SMP. Namun, P3K ini bukan berarti untuk menutupi kekurangan seluruhnya.

“Itu kuota maksimal yang disediakan, mungkin (perekrutan) akan dilakukan bertahap,” ujarnya.

Imbuhnya, kuota P3K tahun 2021 sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP adalah berdasarkan informasi dari kementerian.

“Informasi itu kita sudah sampaikan ke seluruh kepala sekolah agar teman-teman  mempersiapkan diri. Seperti mencocokkan kembali NIK yang tertera di KTP dan KK,” katanya.

Sementara terkait pendaftaran, Mandi belum mengetahui secara pasti. Namun, rencana awal dilakukan pada akhir Desember 2020 lalu, tapi rencana ini mengalami perubahan. 

“Jadi untuk saat ini kami belum tahu kapan akan dilakukan pendaftaran, namun yang pasti calon P3K hanya untuk mereka yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” pungkasnya.

MANGUPURA — Ada ribuan guru PNS maupun non-PNS di Kabupaten Badung. Namun belum semua guru tersebut mengantongi sertifikasi profesi. Bahkan total mencapai 3.503 guru yang belum mengantongi sertifikasi profesi. Lebih dari separo jumlah guru di Badung.
 
Plt. Kadis Disdikpora Kabupaten Badung, I Made Mandi didampingi Kabid Ketenagaan Disdikpora Badung, I Wayan Koper mengakui, perihal masih ribuan guru yang belum mengantongi sertifikasi. Dia menjelaskan, jumlah guru yang telah tersertifikasi mencapai 2.662 guru dengan rincian guru PNS 2134 orang dan Non-PNS 528 orang. 

“Sampai akhir 2020 ada 3.503 guru yang belum tersertifikasi untuk PNS yang yang belum 331 orang dan non-PNS 3.172 orang. Sedangkan, guru PNS yang sudah sertifikasi 2.134 guru dan non-PNS 528  guru,” beber Mandi, Kamis (4/3).

Sekretaris Disdikpora Badung ini mengakui guru yang sudah ada belum memenuhi kebutuhan sekolah yang ada di Badung. Pihaknya berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sesuai data dari Disdikpora sendiri ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non PNS.

Berdasarkan informasi, tahun 2021 Badung mendapatkan kuota P3K sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP. “Untuk tahun 2019 telah lolos sebanyak 23 orang P3K, di mana saat ini masih pengusulan NIP. Untuk tahun 2021 Badung mendapatkan kuota sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP. Untuk SD sekitar 1.245 sisanya untuk SMP,” terangnya.

Lebih lanjut, kuota P3K masih belum mampu menutupi kekurangan Guru PNS di Badung sekitar 1.532 Guru PNS untuk jenjang SD dan 634 Guru PNS untuk SMP. Namun, P3K ini bukan berarti untuk menutupi kekurangan seluruhnya.

“Itu kuota maksimal yang disediakan, mungkin (perekrutan) akan dilakukan bertahap,” ujarnya.

Imbuhnya, kuota P3K tahun 2021 sebanyak 1.902 untuk guru SD dan SMP adalah berdasarkan informasi dari kementerian.

“Informasi itu kita sudah sampaikan ke seluruh kepala sekolah agar teman-teman  mempersiapkan diri. Seperti mencocokkan kembali NIK yang tertera di KTP dan KK,” katanya.

Sementara terkait pendaftaran, Mandi belum mengetahui secara pasti. Namun, rencana awal dilakukan pada akhir Desember 2020 lalu, tapi rencana ini mengalami perubahan. 

“Jadi untuk saat ini kami belum tahu kapan akan dilakukan pendaftaran, namun yang pasti calon P3K hanya untuk mereka yang telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/