RadarBali.com – 43.953 jiwa dari total warga Badung yang wajib KTP 376.396 jiwa, rupanya, belum melakukan perekaman.
Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, Putu Suryawati, banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya warga belum melakukan perekaman.
Di antaranya seperti bekerja atau kuliah di luar negeri/daerah, dan warga tidak mau melakukan perekaman karena beranggapan pembuatan KTP dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu sudah KTP elektronik.
Kemudian, banyak penduduk yang memiliki KK di Badung, tapi orangnya tidak ada di Badung. “Dari data kami yang sudah merekam 332.443 atau 88,32 persen.
Sementara yang belum perekaman 43.953 atau 11,68 persen. Paling banyak di Kuta Selatan. Dan sampai saat ini yang sudah cetak 240.522 atau 72,35 persen dan yang belum 91.921 atau 38,22 persen,” kata Putu Suryawati.
Disdukcapil akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar mereka bersedia melakukan perekaman segera.
Dengan begitu seluruh warga Badung terdata dengan baik. Terkait banyak warga yang belum melakukan perekaman berada di wilayah Kecamatan Kuta Selatan,
Suryawati menyatakan akan mendata ulang kembali warga di kawasan tersebut untuk memudahkan melakukan perekaman.
“Kami targetkan itu pada bulan Juli 2018 perekaman seluruhnya sudah tuntas,” tegasnya. Untuk diketahui, Disdukcapil Badung September lalu mendapatkan tambahan blangko dari pusat sebanyak 4 ribu keping.
Dengan tambahan tersebut, berarti sepanjang periode Januari-September total sudah ada 20 ribu keping yang didistribusikan ke Badung.