25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:04 AM WIB

Versi Pemerintah, Pandemi Covid-19 Rawan Picu Kasus KDRT

MANGUPURA – Gempuran pandemi corona virus disease (Covid-19) melumpuhkan ekonomi masyarakat Bali.

Begitu juga di Kabupaten Badung. Bahkan, situasi seperti sekarang ini sangat berisiko terjadinya Kekerasan Dalam Ramah Tangga (KDRT).

Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Perlindungan Anak Badung I Putu Eka Merthawan mengakui situasi seperti saat ini sangat berisiko terjadinya KDRT.

Hal ini faktor utama yang memicu biasanya faktor ekonomi. “Situasi saat ini memang sangat berisiko, karena faktor ekonomi yang utama. Namun kami juga tetap melakukan langkah yang preventif,” terang Eka Merthawan.

Berdasar data yang diperoleh, jumlah kasus KDRT di Badung di tahun 2019 ada 17 kasus, pelecehan seksual ada 7 kasus anak-anak dan dewasa.

Sementara untuk di tahun 2020 itu ada KDRT sebanyak 3 kasus dan pelecehan seksual ada 3 kasus.

“Kami berharap tidak ada terjadi, kalau pun ada kami sikapi dengan membuat rumah pendampingan yang berada di kantor kami di Puspem Badung,” terang mantan Kadis DLHK Badung ini.

Kata dia, di rumah pendampingan masyarakat bisa melakukan konseling dengan psikiater yang kerahasiaannya dijaga dan juga tidak dipungut biaya.

Namun, pendampingan ini hanya dilayani pada jam kerja. “Jadi pendampingan dilakukan oleh psikiater secara gratis,” ungkapnya.

Dia juga telah mengeluarkan imbauan melalui media sosial untuk menyikapi Covid-19  yang  melumpuhkan ekonomi rakyat.

“Kita harus tetap siaga dalam kondisi terjelek sekalipun. Seperti kekerasan rumah tangga, anak-anak sekarang situasi seperti ini tidak bisa ke mana-mana. Artinya potensi stress dari multi dimensi.  Ini tidak mudah,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Gempuran pandemi corona virus disease (Covid-19) melumpuhkan ekonomi masyarakat Bali.

Begitu juga di Kabupaten Badung. Bahkan, situasi seperti sekarang ini sangat berisiko terjadinya Kekerasan Dalam Ramah Tangga (KDRT).

Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Perlindungan Anak Badung I Putu Eka Merthawan mengakui situasi seperti saat ini sangat berisiko terjadinya KDRT.

Hal ini faktor utama yang memicu biasanya faktor ekonomi. “Situasi saat ini memang sangat berisiko, karena faktor ekonomi yang utama. Namun kami juga tetap melakukan langkah yang preventif,” terang Eka Merthawan.

Berdasar data yang diperoleh, jumlah kasus KDRT di Badung di tahun 2019 ada 17 kasus, pelecehan seksual ada 7 kasus anak-anak dan dewasa.

Sementara untuk di tahun 2020 itu ada KDRT sebanyak 3 kasus dan pelecehan seksual ada 3 kasus.

“Kami berharap tidak ada terjadi, kalau pun ada kami sikapi dengan membuat rumah pendampingan yang berada di kantor kami di Puspem Badung,” terang mantan Kadis DLHK Badung ini.

Kata dia, di rumah pendampingan masyarakat bisa melakukan konseling dengan psikiater yang kerahasiaannya dijaga dan juga tidak dipungut biaya.

Namun, pendampingan ini hanya dilayani pada jam kerja. “Jadi pendampingan dilakukan oleh psikiater secara gratis,” ungkapnya.

Dia juga telah mengeluarkan imbauan melalui media sosial untuk menyikapi Covid-19  yang  melumpuhkan ekonomi rakyat.

“Kita harus tetap siaga dalam kondisi terjelek sekalipun. Seperti kekerasan rumah tangga, anak-anak sekarang situasi seperti ini tidak bisa ke mana-mana. Artinya potensi stress dari multi dimensi.  Ini tidak mudah,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/