29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:03 AM WIB

Proyek Pasar Badung, Dewan Ragu Selesai Tepat Waktu

RadarBali.com – Dewan kota pesimis pembangunan Pasar Badung bisa selesai tepat waktu, yakni 22 Desember 2017. Sebab, waktu penyelesaian yang tinggal 1,5 bulan lagi itu masih 32 persen.

Menurut Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, dari awal perencanaan pembangunan sudah diragukan.

Sebab, dalam membangun Pasar Badung tahap I hanya dengan waktu tiga bulan. “Dari awal saya ragu. Sekarang sudah November. Saya meragukan sekali,” ujar Politisi Partai Demokrat ini. 

Jika terjadi keterlambatan, maka akan memunculkan masalah baru. Meski, di dalam kontrak terdapat sanksi bagi rekenan. Namun, jika itu terjadi akan merepotkan Pemerintah Kota Denpasar.

“Waktu sebulan lagi, mereka harus yakin pasti bisa. Dari awal mereka mengatakan siap sehingga dipersilakan untuk mengerjakan,” ujar Penglingsir Puri Gerenceng ini.

Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Pemkot Denpasar Wayan Hendaryana mengatakan, sampai akhir Oktober progress dari pembangunan Pasar Badung tahap I sampai 32 persen.

Baru jadi basement 1 dan 2. Sedangkan  untuk akhir November ini akan ditargetkan 92 persen. “Harus itu. Bulan Desember sampai 100 persen,” ujarnya.

Alumni IPDN ini mengatakan pihak rekanan sudah mengantisipasi untuk kelangkaan material. Instansi terkait dan rekanan terus berkoordinasi. 

Untuk  solusinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak penyedia di luar Bali dan dikirim melalui kapal atau truk pengangkut.

“Tadi sore (kemarin) baru tim selesai rapat  termasuk semua pihak ikut terlibat dari PLN juga ikut support untuk kelistrikan,” ujarnya.

Pada tahap I, lanjutnya, menyelesaikan pembangunan Pasar Badung yang meliputi basement, lantai dasar, lantai satu, dan lantai dua. 

 Hendrayan menjamin pada Desember mendatang selesai 100 persen. Sebagaimana diketahui pembangunan Pasar Badung menghabiskan dana Rp 75 miliar lebih.

Dana  bersumber dari APBD sebesar Rp 12 miliar lebih dan dari APBN sebesar Rp. 62 Miliar lebih. Jadi jumlah nilai kontrak sebesar Rp 75 Miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. (

RadarBali.com – Dewan kota pesimis pembangunan Pasar Badung bisa selesai tepat waktu, yakni 22 Desember 2017. Sebab, waktu penyelesaian yang tinggal 1,5 bulan lagi itu masih 32 persen.

Menurut Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, dari awal perencanaan pembangunan sudah diragukan.

Sebab, dalam membangun Pasar Badung tahap I hanya dengan waktu tiga bulan. “Dari awal saya ragu. Sekarang sudah November. Saya meragukan sekali,” ujar Politisi Partai Demokrat ini. 

Jika terjadi keterlambatan, maka akan memunculkan masalah baru. Meski, di dalam kontrak terdapat sanksi bagi rekenan. Namun, jika itu terjadi akan merepotkan Pemerintah Kota Denpasar.

“Waktu sebulan lagi, mereka harus yakin pasti bisa. Dari awal mereka mengatakan siap sehingga dipersilakan untuk mengerjakan,” ujar Penglingsir Puri Gerenceng ini.

Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Pemkot Denpasar Wayan Hendaryana mengatakan, sampai akhir Oktober progress dari pembangunan Pasar Badung tahap I sampai 32 persen.

Baru jadi basement 1 dan 2. Sedangkan  untuk akhir November ini akan ditargetkan 92 persen. “Harus itu. Bulan Desember sampai 100 persen,” ujarnya.

Alumni IPDN ini mengatakan pihak rekanan sudah mengantisipasi untuk kelangkaan material. Instansi terkait dan rekanan terus berkoordinasi. 

Untuk  solusinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak penyedia di luar Bali dan dikirim melalui kapal atau truk pengangkut.

“Tadi sore (kemarin) baru tim selesai rapat  termasuk semua pihak ikut terlibat dari PLN juga ikut support untuk kelistrikan,” ujarnya.

Pada tahap I, lanjutnya, menyelesaikan pembangunan Pasar Badung yang meliputi basement, lantai dasar, lantai satu, dan lantai dua. 

 Hendrayan menjamin pada Desember mendatang selesai 100 persen. Sebagaimana diketahui pembangunan Pasar Badung menghabiskan dana Rp 75 miliar lebih.

Dana  bersumber dari APBD sebesar Rp 12 miliar lebih dan dari APBN sebesar Rp. 62 Miliar lebih. Jadi jumlah nilai kontrak sebesar Rp 75 Miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. (

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/