30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 11:25 AM WIB

Kabar Baik, Gaji Guru Kontrak Naik Tipis, Sayang…

MANGUPURA – Kabar gembira bagi para guru kontrak SD-SMP Negeri se Kabupaten Badung. Pasalnya gaji honor mengajar mereka naik.

Sebelumnya digaji Rp 100 ribu per jam, kini per Januari 2018 digaji Rp 125 ribu per jam. Sayangnya, gaji di bulan Januari 2018 para guru kontrak di Badung belum menerima gaji.

Alasannya masih pengusulan dan juga verifikasi. I Ketut Widia Astika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung mengakui, honor gaji guru kontrak di Badung sudah naik.

Karena gaji yang diambil dari APBD Badung juga sudah getok palu. “Ya, honor guru kontrak di Badung naik. Dari Rp 100 ribu per jam, kini menjadi Rp 125 ribu per jam,” kata Widia Astika.

Kata dia, honor gaji guru kontrak di Badung tergolong paling tinggi dibanding kabupaten lainnya di Bali. Guru kontrak ini digaji sesuai jam mengajar mereka.

Biasanya satu bulan satu guru mengajar 24 jam per bulan. “Ya, gajinya sesuai jam mengajar mereka terima honor.

Kalau full mengajar 24 jam per bulan, ya tinggak Rp 125 dikalikan 24, segitu mereka menerima gaji. Tapi kalau mengajar 10 jam, ya otomatis lebih sedikit menerima honor,” terang Widia Astika.

Sayangnya untuk honor guru kontrak di Bulan Januari 2018, mereka belum mendapat honor tersebut. Widia Astika mengakui memang untuk honor guru kontrak untuk di bulan Januari 2018 mereka belum dapat, karena baru proses pengusulan.

“Ya jelas mereka (guru kontrak) belum dapat di bulan Januari. Karena baru proses pengusulan. Artinya mereka kerja dulu sebulan baru diproses, ” ungkapnya.

Kata dia, setelah pengusulan kemudian baru dilakukan verifikasi berkas guru tersebut. Mulai mengecek daftar hadir, SK, berapa jam mengajar, linier apa tidak guru tersebut dan lainnya.

“Tahun pertama kita harus hati-hati dan harus melakukan verifikasi, ” pungkasnya. 

MANGUPURA – Kabar gembira bagi para guru kontrak SD-SMP Negeri se Kabupaten Badung. Pasalnya gaji honor mengajar mereka naik.

Sebelumnya digaji Rp 100 ribu per jam, kini per Januari 2018 digaji Rp 125 ribu per jam. Sayangnya, gaji di bulan Januari 2018 para guru kontrak di Badung belum menerima gaji.

Alasannya masih pengusulan dan juga verifikasi. I Ketut Widia Astika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung mengakui, honor gaji guru kontrak di Badung sudah naik.

Karena gaji yang diambil dari APBD Badung juga sudah getok palu. “Ya, honor guru kontrak di Badung naik. Dari Rp 100 ribu per jam, kini menjadi Rp 125 ribu per jam,” kata Widia Astika.

Kata dia, honor gaji guru kontrak di Badung tergolong paling tinggi dibanding kabupaten lainnya di Bali. Guru kontrak ini digaji sesuai jam mengajar mereka.

Biasanya satu bulan satu guru mengajar 24 jam per bulan. “Ya, gajinya sesuai jam mengajar mereka terima honor.

Kalau full mengajar 24 jam per bulan, ya tinggak Rp 125 dikalikan 24, segitu mereka menerima gaji. Tapi kalau mengajar 10 jam, ya otomatis lebih sedikit menerima honor,” terang Widia Astika.

Sayangnya untuk honor guru kontrak di Bulan Januari 2018, mereka belum mendapat honor tersebut. Widia Astika mengakui memang untuk honor guru kontrak untuk di bulan Januari 2018 mereka belum dapat, karena baru proses pengusulan.

“Ya jelas mereka (guru kontrak) belum dapat di bulan Januari. Karena baru proses pengusulan. Artinya mereka kerja dulu sebulan baru diproses, ” ungkapnya.

Kata dia, setelah pengusulan kemudian baru dilakukan verifikasi berkas guru tersebut. Mulai mengecek daftar hadir, SK, berapa jam mengajar, linier apa tidak guru tersebut dan lainnya.

“Tahun pertama kita harus hati-hati dan harus melakukan verifikasi, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/