28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:47 AM WIB

Pembangunan Vila Tanpa Izin Masif, Dewan Buleleng Minta..

KUBUTAMBAHAN – DPRD Buleleng mendesak agar pembangunan villa tanpa izin di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, dihentikan sementara.

Permintaan itu disampaikan dewan, setelah mendapati sebuah bangunan villa di Desa Bukti dibangun tanpa mengantongi perizinan dari pemerintah.

Villa itu berdiri di tepi pantau. Awalnya pengelola villa disebut mengajukan permakluman pembangunan tembok pagar saja kepada pemerintah desa.

Aparat desa pun memaklumi karena hanya sekadar pembangunan pagar. Faktanya, di dalam areal justru dilakukan pendirian pembangunan dan pembuatan kolam renang.

Komisi I DPRD Buleleng, siang kemarin pun melakukan inspeksi mendadak ke proyek tersebut. Benar saja, saat melakukan sidak, dewan mendapati pekerja tengah melakukan pengerjaan kolam renang.

Kontan saja, dewan mendesak agar pembangunan villa itu dihentikan untuk sementara waktu.

Perbekel Bukti Gede Wardana mengatakan, proyek pembangunan villa itu sudah pernah didatangi Polisi Pamong Praja Buleleng. Hanya saja, proses pembangunan masih terus berlanjut.

Menurut Wardana, tadinya pengelola proyek menyampaikan akan membuat tembok pagar. “Karena mau bangun pagar, ya silahkan. Tapi dia terus melakukan kegiatan.

Karena itu warga kami disini, terus terang kami agak sulit menghentikan. Biar kami tidak benturan dengan masyarakat. Kami serahkan pada yang berwenang,” kata Wardana.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Dewa Putu Tjakra menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan harus melalui prosedur perizinan.

Apalagi pembangunan villa. Mengingat ada aturan sempadan pantai yang harus dipatuhi. Khusus untuk pembangunan villa di Desa Bukti, Tjakra mendesak agar pembangunan dihentikan. 

KUBUTAMBAHAN – DPRD Buleleng mendesak agar pembangunan villa tanpa izin di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, dihentikan sementara.

Permintaan itu disampaikan dewan, setelah mendapati sebuah bangunan villa di Desa Bukti dibangun tanpa mengantongi perizinan dari pemerintah.

Villa itu berdiri di tepi pantau. Awalnya pengelola villa disebut mengajukan permakluman pembangunan tembok pagar saja kepada pemerintah desa.

Aparat desa pun memaklumi karena hanya sekadar pembangunan pagar. Faktanya, di dalam areal justru dilakukan pendirian pembangunan dan pembuatan kolam renang.

Komisi I DPRD Buleleng, siang kemarin pun melakukan inspeksi mendadak ke proyek tersebut. Benar saja, saat melakukan sidak, dewan mendapati pekerja tengah melakukan pengerjaan kolam renang.

Kontan saja, dewan mendesak agar pembangunan villa itu dihentikan untuk sementara waktu.

Perbekel Bukti Gede Wardana mengatakan, proyek pembangunan villa itu sudah pernah didatangi Polisi Pamong Praja Buleleng. Hanya saja, proses pembangunan masih terus berlanjut.

Menurut Wardana, tadinya pengelola proyek menyampaikan akan membuat tembok pagar. “Karena mau bangun pagar, ya silahkan. Tapi dia terus melakukan kegiatan.

Karena itu warga kami disini, terus terang kami agak sulit menghentikan. Biar kami tidak benturan dengan masyarakat. Kami serahkan pada yang berwenang,” kata Wardana.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Dewa Putu Tjakra menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan harus melalui prosedur perizinan.

Apalagi pembangunan villa. Mengingat ada aturan sempadan pantai yang harus dipatuhi. Khusus untuk pembangunan villa di Desa Bukti, Tjakra mendesak agar pembangunan dihentikan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/