31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:33 AM WIB

Amankan 18 Kg Narkoba, Kapolresta Denpasar & Jajaran Diganjar Reward

 

DENPASAR-Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, memberikan penghargaan kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan personel Satresnarkoba. Reward itu diberikan atas keberhasilan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumalah besar.

 

Kapolda Bali menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. 

 

“Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” kata Kapolda dalam upacara pemberian penghargaan di halaman depan Mapolda Bali, Senin (7/3/2022).

 

Dilanjutkannya, dalam usaha menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, Kapolda menyatakan telah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022, yaitu mewujudkan Polri Presisi melalui elaborasi.

 

Salah satu yang menjadi fokus perhatian yaitu menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).

 

Kapolda juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Denpasar yang dengan segera melaksanakan commander wish Kapolda Bali tahun 2022 dalam hal pemberantasan narkoba melalui pembentukan Tim Satgassus Polresta Denpasar. Tim bentukan Kapolresta itu telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 18, 238 kg senilai Rp 30 miliar dan jenis ekstasi sebanyak 984 butir senilai Rp 500 juta. Hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas kapolri di bidang transformasi operasional.

 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dengan harapan dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan menciptakan prestasi-prestasi lainnya yang tak kalah cemerlang.

 

“Ini prestasi yang patut kita hargai karena ini merupakan operasi penanganan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar,” pungkas Jenderal bintang dua itu. 

 

 

DENPASAR-Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, memberikan penghargaan kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan personel Satresnarkoba. Reward itu diberikan atas keberhasilan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumalah besar.

 

Kapolda Bali menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. 

 

“Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” kata Kapolda dalam upacara pemberian penghargaan di halaman depan Mapolda Bali, Senin (7/3/2022).

 

Dilanjutkannya, dalam usaha menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, Kapolda menyatakan telah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022, yaitu mewujudkan Polri Presisi melalui elaborasi.

 

Salah satu yang menjadi fokus perhatian yaitu menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).

 

Kapolda juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Denpasar yang dengan segera melaksanakan commander wish Kapolda Bali tahun 2022 dalam hal pemberantasan narkoba melalui pembentukan Tim Satgassus Polresta Denpasar. Tim bentukan Kapolresta itu telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 18, 238 kg senilai Rp 30 miliar dan jenis ekstasi sebanyak 984 butir senilai Rp 500 juta. Hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas kapolri di bidang transformasi operasional.

 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dengan harapan dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan menciptakan prestasi-prestasi lainnya yang tak kalah cemerlang.

 

“Ini prestasi yang patut kita hargai karena ini merupakan operasi penanganan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar,” pungkas Jenderal bintang dua itu. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/