DENPASAR – Wacana Sipeng atau Nyepi Desa Adat serentak yang rencananya diberlakukan tanggal 18, 19 dan 20 April untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 yang diwacanakan Majelis Desa Adat dan PHDI menuari respons dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Ketua Puskor Hindunesia Ida Bagus Ketut Susena. Kepada RadarBali.id, IB Ketut Susena mengatakan bahwa Puskor Hindunesia tetap mengacu pada dasar sastra yang ada.
Jika Nyepi Desa Adat itu tertera di dalam sastra hal itu boleh-boleh saja. “Kalau memang sesuai dan ada, tidak masalah,” kata IB Ketut Susena.
Meski demikian, jika Nyepi Desa Adat ini akan jadi diterapkan, IB Ketut Susena setuju, jika pemerintah bisa membuat regulasi yang baik agar tidak berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat.
Riilnya, pemerintah harus memberikan dukungan penuh terhadap masyarakat, dengan cara memberikan bantuan logistik.
“Pemerintah harus memberikan dukungan penuh, berupa bantuan logistik dan kebutuhan pokok selama masa Eka Bratha tersebut berlangsung,” ujarnya.
Begitu pula dengan para anggota dewan yang ada. Mereka harus menjadi garda terdepan dan pro aktif membantu memperjuangkan hak masyarakat.
“Anggaplah ini adalah konsep lock down wilayah yang diwariskan nenek moyang kita dengan balutan spiritual dan agama, maka guru Wisesa wajib memberikan dukungan penuh agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalkan,” tandasnya.