26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:18 AM WIB

Badung Kejar Target PAD Rp 6,06 Triliun, Dewan Sebut Tak Masuk Akal

MANGUPURA – Pemkab Badung merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebesar Rp 6,03 triliun. 

Kalangan DPRD Badung pun angkat bicara dan mengkritisi rancangan RAPBD 2020 tersebut.  Bahkan dituding perencanaannya kurang cermat.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perhitungan pemerintah sehingga menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 6,03 triliun lebih. 

Sekda Badung  selaku Ketua TAPD diminta  hati-hati dalam melakukan perencanaan sehingga tidak lagi sampai defisit anggaran kembali terulang. 

“Saya sangat pesimistis kalau PAD yang dipasang Rp 6,03 triliun akan tercapai,” ujar Alit Yandinata.

Politisi PDIP Badung asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, ini mencontohkan saat ini tingkat investasi ke Badung yang nyaris tidak ada, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan proyeksi PAD. 

“Tahun ini tidak ada yang membangun hotel di Badung, kalau tidak salah dari koordinasikan kita ke Perizinan tahun ini hanya ada 4 pembangunan vila,” katanya.

Lebih lanjut, turunnya nilai investasi khususnya untuk akomodasi wisata ke Badung, juga dapat dilihat dari tidak tercapainya target restribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Target retribusi juga diturunkan oleh pemerintah. Pada APBD Perubahan 2019 retribusi dipasang Rp 186,4 juta, dan pada RAPBD 2020 dipasang Rp 181,1 juta atau turun 2,83 persen. 

Untuk mengenjot investasi, pihaknya berpandangan pemerintah harus segera melakukan penyelarasan NJOP, serta mengratiskan retribusi pengurusan izin-izin. 

Ia menegaskan, nilai angka sebesar Rp 5,3 triliun lebih, seperti target pada APBD Perubahan 2019 adalah angka yang paling realistis. 

“Melihat kondisi investasi kita harus realistis, jangan terlalu optimistis memasang target pendapatan. 

Karena nanti akan berdampak pada rasionalisasi belanja, jika pendapatan tidak tercapai. Tentu kita tidak ingin Badung kembali mengalami defisit,” tegasnya. 

Belanja-belanja yang dinilai kurang bermanfaat harusnya ditunda terlebih dahulu. Ia meminta mengutamakan kegiatan-kegiatan 

yang masuk dalam 5 bidang prioritas PPNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana, seperti yang telah dicanangkan Bupati. 

“Belanja kegiatan infrastruktur yang tidak efektif sebaiknya ditunda dulu. Lebih banyak belanja untuk kepentingan mendesak di masyarakat. 

Seperti contoh pengadaan mobil jenazah untuk seluruh kecamatan, ambulan pemeriksaan gigi untuk kecamatan, ini diantaranya yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Sedahan Agung I Made Sutama yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proyeksi anggaran yang dipasang dalam RAPBD tahun 2020 belum final. 

“Angka itu (pendapatan) masih dalam pembahasan dengan DPRD Badung, jadi belum final,” pungkasnya.

MANGUPURA – Pemkab Badung merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebesar Rp 6,03 triliun. 

Kalangan DPRD Badung pun angkat bicara dan mengkritisi rancangan RAPBD 2020 tersebut.  Bahkan dituding perencanaannya kurang cermat.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perhitungan pemerintah sehingga menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 6,03 triliun lebih. 

Sekda Badung  selaku Ketua TAPD diminta  hati-hati dalam melakukan perencanaan sehingga tidak lagi sampai defisit anggaran kembali terulang. 

“Saya sangat pesimistis kalau PAD yang dipasang Rp 6,03 triliun akan tercapai,” ujar Alit Yandinata.

Politisi PDIP Badung asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, ini mencontohkan saat ini tingkat investasi ke Badung yang nyaris tidak ada, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan proyeksi PAD. 

“Tahun ini tidak ada yang membangun hotel di Badung, kalau tidak salah dari koordinasikan kita ke Perizinan tahun ini hanya ada 4 pembangunan vila,” katanya.

Lebih lanjut, turunnya nilai investasi khususnya untuk akomodasi wisata ke Badung, juga dapat dilihat dari tidak tercapainya target restribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Target retribusi juga diturunkan oleh pemerintah. Pada APBD Perubahan 2019 retribusi dipasang Rp 186,4 juta, dan pada RAPBD 2020 dipasang Rp 181,1 juta atau turun 2,83 persen. 

Untuk mengenjot investasi, pihaknya berpandangan pemerintah harus segera melakukan penyelarasan NJOP, serta mengratiskan retribusi pengurusan izin-izin. 

Ia menegaskan, nilai angka sebesar Rp 5,3 triliun lebih, seperti target pada APBD Perubahan 2019 adalah angka yang paling realistis. 

“Melihat kondisi investasi kita harus realistis, jangan terlalu optimistis memasang target pendapatan. 

Karena nanti akan berdampak pada rasionalisasi belanja, jika pendapatan tidak tercapai. Tentu kita tidak ingin Badung kembali mengalami defisit,” tegasnya. 

Belanja-belanja yang dinilai kurang bermanfaat harusnya ditunda terlebih dahulu. Ia meminta mengutamakan kegiatan-kegiatan 

yang masuk dalam 5 bidang prioritas PPNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana, seperti yang telah dicanangkan Bupati. 

“Belanja kegiatan infrastruktur yang tidak efektif sebaiknya ditunda dulu. Lebih banyak belanja untuk kepentingan mendesak di masyarakat. 

Seperti contoh pengadaan mobil jenazah untuk seluruh kecamatan, ambulan pemeriksaan gigi untuk kecamatan, ini diantaranya yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Sedahan Agung I Made Sutama yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proyeksi anggaran yang dipasang dalam RAPBD tahun 2020 belum final. 

“Angka itu (pendapatan) masih dalam pembahasan dengan DPRD Badung, jadi belum final,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/