DENPASAR – Sejumlah pihak sudah mulai mengkritik rencana pembangunan megaproyek senilai Rp2,5 triliun berupa Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Salah satunya dilakukan oleh LSM Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali.
Pihak WALHI Bali pun melayangkan surat permohonan informasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kajian identifikasi bahaya pengembangan pusat kebudayaan Bali tersebut pada Senin (7/12).
Layangan surat tersebut tak lepas dari pertemuan pembahasan ANDAL dan RKL-RPL rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung yang diadakan pada 3 Desember 2020 di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Salah satu anggota tim penyusun AMDAL Kebudayaan Bali terpadu, Abd. Rahman Asyakur menerangkan Pemerintah Provinsi Bali sudah memiliki Kajian Identifikasi Bahaya Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali.
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menerangkan , setelah pertemuan ditutup, dirinya langsung meminta kajian tersebut ke Rahman Asyakur. Namun Rahman tidak berani memberikan dengan alasan takut disalahkan.
“Hal tersebut yang membuat kami mengajukan surat permohonan informasi publik,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor WALHI Bali, Renon, Denpasar pada Senin (7/12).
Adapun dokumen yang diminta WALHI Bali yakni Laporan Final Tentang Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali Pada Kawasan Gunaksa Kabupaten Klungkung, Tahun 2020 dan Presentasi Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali
Lebih jauh, Untung Pratama menjelaskan, WALHI Bali berhak mengetahui isi dari kajian tersebut karena, selain dokumen tersebut merupakan informasi publik, WALHI Bali juga sejak awal terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu.
“Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik”, tegasnya.
Surat permohonan informasi publik tersebut dikirimkan hari ini, diterima oleh Dwyana, selaku staff di Kantor Gubernur Bali.
Untung Pratama meminta Gubernur Bali segera menanggapi permohonan informasi publik WALHI Bali dengan memberikan dokumen yang WALHI minta.
“Agar permohonan informasi publik ini segera ditindaklanjuti dan dipenuhi,” tutupnya.