MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali disibukkan untuk menertibkan iklan ucapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di sejumlah ruas jalan di Badung.
Sedikitnya ada 44 buah iklan ucapan dengan berbagai bentuk ditertibkan. Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengakui menerjunkan tim untuk menyasar baliho-baliho yang terpasang di persimpangan jalan, utamanya jalan protokol.
Hasilnya, jumlah iklan ucapan Nataru yang di turunkan sebanyak 44 buah. Terdiri dari baliho 17 buah, spanduk 19 buah dan banner 8 buah.
“Kami start dari kemarin (Senin). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. Sudah ada 44 ikan ucapan kami tertibkan, “ jelas Suryanegara kemarin.
Selain penertiban baliho Nataru, juga dilakukan pula penertiban baliho kedaluwarsa. Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu.
“Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluwarsa ya kami lakukan pendekatan ke pemilik.
Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang. Namun, tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat,” ungkapnya.
Mengenai baliho yang memuat kegiatan parpol yang sudah kedaluwarsa yang masih banyak yang terpampang, bahkan di sekitaran Jalan Raya Kapal, Mengwi, Suryanegara mengatakan akan melakukan pengecekan.
Jika memang sudah lewat masanya, akan segera diambil tindakan. “Kami akan cek dulu ya. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga” terang birokrat asal Denpasar ini.
Mengenai penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019 lalu, jelas pejabat asal Denpasar ini, juga masih berlangsung.
Dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame yang harus ditertibkan. “Itu karena kami fokus ke pengamanan
Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasi nya lengkap, akan kami lanjutkan,” pungkasnya.