DENPASAR– Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Bali kian tak terkendali. Berdasar data yang dirilis Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, dalam sehari Senin (8/2) angka positif bertambah 2.425 orang. Satu hari sebelumnya angka positif terkonfirmasi 1.172 orang.
Artinya, hanya dalam waktu sehari angka positif di Bali sudah melesat bertambah seribu orang lebih. Itu pun baru data berdasar tracing atau penelusuran Satgas Covid-19. Belum termasuk mereka yang terpapar tapi ogah melapor atau tidak di-tracing. Maklum, selama ini angka tracing di Bali terkenal rendah jika dibandingkan daerah lain secara nasional.
Kabar baiknya angka kesembuhan juga mengalami kenaikan, walaupun sedikit.
“Angka kesembuhan bertambah 353 orang. Sedangkan angka meninggal bertambah lima orang,” ujar I Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.
Berkecamuknya Covid-19 varian Omicron dan rendahnya tracing ini secara resmi membuat PPKM Bali naik level 3. Kepastian itu sudah dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 09/2022 yang dirilis kemarin.
Dalam Inmendagri itu disebutkan, Bali sebagai daerah PPKM level 3 pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25 persen dan Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60 persen.
Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Sedangkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan dan sejenisnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.