28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:49 AM WIB

Terjangkit Covid-19, APBD Denpasar 2020 Ikut Meriang

DENPASAR – Tidak hanya Kabupaten Badung yang APBD-nya nyungsep. APBD Kota Denpasar tahun 2020 juga ikut “meriang”. Dalam Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Jumat (7/8), terungkap APBD Denpasar 2020 anjlok sebesar Rp439 miliar. Dari Rp2,43 triliun, menjadi hanya Rp1,99 triliun.

Sidang yang mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Sementara Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Wali Kota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira dan I Made Mulyawan Arya, Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Rai Mantra menyebutkan, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76  triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.625,17 miliar, Dana perimbangan dirancang sebesar Rp.829,73 miliar lebih dan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 308,18 miliar lebih.

Dari penelusuran Radar Bali, angka pendapatan ini tergolong anjlok sebesar Rp455 miliar, dibandingkan dengan APBD Induk 2020. Dalam APBD Induk 2020, pendapatan dirancang 2,21 triliun. Rinciannya, PAD sebesar Rp942,36 miliar, dana perimbangan Rp909 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp363 miliar.

Rai Mantra melanjutkan, sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), maka belanja Daerah disusun untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Dengan demikian, Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 miliar dan Belanja Langsung Rp.851,42 lebih. Atau total hanya Rp1,99 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD induk 2020, dari penelusuran Radar Bali, maka ada penurunan yang lumayan signifikan. Di APBD Induk 2020 mencapai Rp2,43 triliun.

Dimana,  lanjut Rai Mantra, belanja langsung dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID- 19.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp 237,42 miliar yang ditutupi dari Pembiayaan Daerah, yang bersumber dari SiLPA tahun 2019.

DENPASAR – Tidak hanya Kabupaten Badung yang APBD-nya nyungsep. APBD Kota Denpasar tahun 2020 juga ikut “meriang”. Dalam Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Jumat (7/8), terungkap APBD Denpasar 2020 anjlok sebesar Rp439 miliar. Dari Rp2,43 triliun, menjadi hanya Rp1,99 triliun.

Sidang yang mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Sementara Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Wali Kota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira dan I Made Mulyawan Arya, Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Rai Mantra menyebutkan, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76  triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.625,17 miliar, Dana perimbangan dirancang sebesar Rp.829,73 miliar lebih dan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 308,18 miliar lebih.

Dari penelusuran Radar Bali, angka pendapatan ini tergolong anjlok sebesar Rp455 miliar, dibandingkan dengan APBD Induk 2020. Dalam APBD Induk 2020, pendapatan dirancang 2,21 triliun. Rinciannya, PAD sebesar Rp942,36 miliar, dana perimbangan Rp909 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp363 miliar.

Rai Mantra melanjutkan, sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), maka belanja Daerah disusun untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Dengan demikian, Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 miliar dan Belanja Langsung Rp.851,42 lebih. Atau total hanya Rp1,99 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD induk 2020, dari penelusuran Radar Bali, maka ada penurunan yang lumayan signifikan. Di APBD Induk 2020 mencapai Rp2,43 triliun.

Dimana,  lanjut Rai Mantra, belanja langsung dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID- 19.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp 237,42 miliar yang ditutupi dari Pembiayaan Daerah, yang bersumber dari SiLPA tahun 2019.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/