26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:26 AM WIB

Aksi Pemalsuan SK Mutasi Pejabat Badung Diendus Kejaksaan

RadarBali.com – Pemalsuan lima Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Kabupaten Badung telah diendus oleh aparat penegak hukum.

Bahkan dari pihak Kejaksaan sudah atensi mengenai kasus ini. Kepala Bapenda/Sedahan Agung I Made Sutama mengakui, sempat  dihubungi aparat penegak hukum terkait  SK abal-abal ini yang ramai di media massa.

“Ada dari kejaksaan menghubungi saya menanyakan soal SK mutasi yang diduga palsu. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,”ungkap Sutama.

Selain itu ia mengaku akan mengecek ulang SK mutasi yang masuk ke instansinya. Pejabat asal Pecatu ini kuatir, jika terdapat pemalsuan serupa yang dilakukan oleh oknum pegawai.

 “Iya,  saya akan cek lagi SK yang masuk kesini (Bapenda –red) takut-takut ada yang melakukan hal serupa,” terangnya.

Pihaknya berencana menginventarisasi ulang SK mutasi yang masuk ke Bapenda dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Bagian Hukum.

Tak hanya dari kejaksaan, penegak hukum dari kepolisian juga mulai ‘mengendus’ kasus SK mutasi palsu, yang diduga melibatkan oknum orang dalam.

“Kepolisian masih mengumpulkan data, karena alasan SK diberikan oleh orang tak dikenal sangat tidak masuk akal. Apalagi ada unsur pemalsuan tanda tangan Bupati, kemungkinan besar akan ditindaklanjuti,” jelas sumber di Puspem Badung.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, mengakui pasca kejadian akan membuatkan sistem barcode pada setiap SK yang dikeluarkan, sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan evaluasi ke dalam. Kejadian ini menjadi koreksi buat kami untuk berhati-hati dalam bekerja,” jelasnya.

RadarBali.com – Pemalsuan lima Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Kabupaten Badung telah diendus oleh aparat penegak hukum.

Bahkan dari pihak Kejaksaan sudah atensi mengenai kasus ini. Kepala Bapenda/Sedahan Agung I Made Sutama mengakui, sempat  dihubungi aparat penegak hukum terkait  SK abal-abal ini yang ramai di media massa.

“Ada dari kejaksaan menghubungi saya menanyakan soal SK mutasi yang diduga palsu. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,”ungkap Sutama.

Selain itu ia mengaku akan mengecek ulang SK mutasi yang masuk ke instansinya. Pejabat asal Pecatu ini kuatir, jika terdapat pemalsuan serupa yang dilakukan oleh oknum pegawai.

 “Iya,  saya akan cek lagi SK yang masuk kesini (Bapenda –red) takut-takut ada yang melakukan hal serupa,” terangnya.

Pihaknya berencana menginventarisasi ulang SK mutasi yang masuk ke Bapenda dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Bagian Hukum.

Tak hanya dari kejaksaan, penegak hukum dari kepolisian juga mulai ‘mengendus’ kasus SK mutasi palsu, yang diduga melibatkan oknum orang dalam.

“Kepolisian masih mengumpulkan data, karena alasan SK diberikan oleh orang tak dikenal sangat tidak masuk akal. Apalagi ada unsur pemalsuan tanda tangan Bupati, kemungkinan besar akan ditindaklanjuti,” jelas sumber di Puspem Badung.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, mengakui pasca kejadian akan membuatkan sistem barcode pada setiap SK yang dikeluarkan, sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan evaluasi ke dalam. Kejadian ini menjadi koreksi buat kami untuk berhati-hati dalam bekerja,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/