28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:21 AM WIB

Keren, Ramah Difabel, Bandara Ngurah Rai Permak Fasilitas Holding Room

MANGUPURA – PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara I Gusti Ngurah Rai kembali melakukan inovasi.

Kali ini, manajemen telah mempercantik fasilitas holding room untuk memberikan pelayanan khusus kepada penumpang berkebutuhan khusus atau disabilitas.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud dari komitmen layanan yang bersifat inklusif.

“Komitmen layanan kami hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara tanpa memandang,” ujar Herry.

Fasilitas holding room yang terletak di kedua Terminal Keberangkatan dipercantik lagi sedemikian rupa dan nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang.

“Tentunya fasilitas holding room ini  dapat memberikan rasa nyaman bagi penumpang berkebutuhan khusus di bandar udara, mulai dari tiba di bandar udara sampai sebelum masuk ke dalam pesawat udara,” terangnya.

Bagi penumpang yang hendak menggunakan fasilitas ini, pertama-tama adalah melaporkan diri kepada personel Customer Service yang berada di konter pelayanan

penumpang dengan kebutuhan khusus yang terletak di area drop zone Terminal Keberangkatan Domestik dan Terminal Keberangkatan Internasional.

Setelahnya, personel Customer Service akan mendampingi penumpang menuju check in counter di konter pelaporan tiket,

serta untuk selanjutnya akan dilakukan serah terima penumpang dari personel Customer Service kepada petugas maskapai penerbangan.

Proses check in tiket sepenuhnya dilakukan oleh petugas maskapai penerbangan. Petugas maskapai kemudian akan mendampingi penumpang menuju holding room hingga waktu boarding tiba.

Di dalam ruangan ini, telah disediakan beragam fasilitas yang dapat memberikan rasa nyaman bagi penumpang dengan kebutuhan khusus.

“Rangkaian proses sebelum memasuki pesawat udara dapat terasa cukup melelahkan bagi penumpang, untuk itu, berbagai fasilitas telah kami

siapkan di ruangan tersebut untuk membuat penumpang dengan kebutuhan khusus dapat merasa nyaman sebelum menempuh perjalanan udara, ” jelasnya.

Kata dia, ukuran ruangan tersebut cukup luas. Holding room di Terminal Keberangkatan Internasional luasnya sekitar 48,9 m2.

Sementara untuk di Terminal Keberangkatan Domestik sekitar 32,4 m2, sehingga sangat nyaman sebagai tempat untuk menunggu jadwal keberangkatan penumpang dengan kebutuhan khusus.

Karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 134 telah mengatur mengenai pemberian

pelayanan dan fasilitas khusus dari bandar udara terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus, penumpang lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 tahun, serta penumpang yang sedang dalam kondisi sakit.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 178 Tahun 2015, yang mengatur bahwa bandar udara sebagai tempat layanan masyarakat,

untuk menyediakan fasilitas yang mengakomodir seluruh penumpang, termasuk di dalamnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami telah sediakan sejumlah fasilitas di bandar udara yang diperuntukkan untuk memberikan kenyamanan

pada penumpang berkebutuhan khusus, di antaranya adalah toilet ramah disabilitas, lift yang diperuntukkan untuk penumpang berkebutuhan khusus,

serta desain ramp di terminal dengan kemiringan tertentu untuk mengakomodir penumpang dengan kursi roda. Fasilitas holding room ini kami percantik untuk memberikan nilai tambah,

serta kenyamanan lebih kepada penumpang berkebutuhan khusus yang tengah menunggu jadwal keberangkatan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara I Gusti Ngurah Rai kembali melakukan inovasi.

Kali ini, manajemen telah mempercantik fasilitas holding room untuk memberikan pelayanan khusus kepada penumpang berkebutuhan khusus atau disabilitas.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud dari komitmen layanan yang bersifat inklusif.

“Komitmen layanan kami hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara tanpa memandang,” ujar Herry.

Fasilitas holding room yang terletak di kedua Terminal Keberangkatan dipercantik lagi sedemikian rupa dan nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang.

“Tentunya fasilitas holding room ini  dapat memberikan rasa nyaman bagi penumpang berkebutuhan khusus di bandar udara, mulai dari tiba di bandar udara sampai sebelum masuk ke dalam pesawat udara,” terangnya.

Bagi penumpang yang hendak menggunakan fasilitas ini, pertama-tama adalah melaporkan diri kepada personel Customer Service yang berada di konter pelayanan

penumpang dengan kebutuhan khusus yang terletak di area drop zone Terminal Keberangkatan Domestik dan Terminal Keberangkatan Internasional.

Setelahnya, personel Customer Service akan mendampingi penumpang menuju check in counter di konter pelaporan tiket,

serta untuk selanjutnya akan dilakukan serah terima penumpang dari personel Customer Service kepada petugas maskapai penerbangan.

Proses check in tiket sepenuhnya dilakukan oleh petugas maskapai penerbangan. Petugas maskapai kemudian akan mendampingi penumpang menuju holding room hingga waktu boarding tiba.

Di dalam ruangan ini, telah disediakan beragam fasilitas yang dapat memberikan rasa nyaman bagi penumpang dengan kebutuhan khusus.

“Rangkaian proses sebelum memasuki pesawat udara dapat terasa cukup melelahkan bagi penumpang, untuk itu, berbagai fasilitas telah kami

siapkan di ruangan tersebut untuk membuat penumpang dengan kebutuhan khusus dapat merasa nyaman sebelum menempuh perjalanan udara, ” jelasnya.

Kata dia, ukuran ruangan tersebut cukup luas. Holding room di Terminal Keberangkatan Internasional luasnya sekitar 48,9 m2.

Sementara untuk di Terminal Keberangkatan Domestik sekitar 32,4 m2, sehingga sangat nyaman sebagai tempat untuk menunggu jadwal keberangkatan penumpang dengan kebutuhan khusus.

Karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 134 telah mengatur mengenai pemberian

pelayanan dan fasilitas khusus dari bandar udara terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus, penumpang lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 tahun, serta penumpang yang sedang dalam kondisi sakit.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 178 Tahun 2015, yang mengatur bahwa bandar udara sebagai tempat layanan masyarakat,

untuk menyediakan fasilitas yang mengakomodir seluruh penumpang, termasuk di dalamnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami telah sediakan sejumlah fasilitas di bandar udara yang diperuntukkan untuk memberikan kenyamanan

pada penumpang berkebutuhan khusus, di antaranya adalah toilet ramah disabilitas, lift yang diperuntukkan untuk penumpang berkebutuhan khusus,

serta desain ramp di terminal dengan kemiringan tertentu untuk mengakomodir penumpang dengan kursi roda. Fasilitas holding room ini kami percantik untuk memberikan nilai tambah,

serta kenyamanan lebih kepada penumpang berkebutuhan khusus yang tengah menunggu jadwal keberangkatan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/