DENPASAR-Penangkapan terhadap 11 petugas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Pantai Matahari terbit membuat banyak pihak meradang.
Setelah sebelumnya Bendesa Pekraman Sanur, IB Paramartha membantah bahwa yang dipungut petugas Bumdes bukan restribusi parkir melainkan retribusi masuk kawasan wisata Pantai Mertasari, kini respon terhadap kasus dugaan pungli juga disampaikan Kertadesa Desa Pakraman Sanur, Ida Bagus Alit Sudewa.
Menurut IB Alit Sudewa, pendapatan dari retribusi masuk kawasan wisata Pantai Matahari Terbit, Sanur dipakai untuk pembangunan Desa Pakraman Sanur. Seperti untuk kepentingan upacara adat, pembangunan pura, hingga untuk santunan kematian.
“Kami tidak ada tujuan untuk memperkaya diri sendiri dari uang retribusi itu. Itu murni untuk kepentingan pembangunan,” katanya ditemui Pantai Matahari Terbit, Kamis (8/11).
Alit Sudewa juga membantah terkait adanya tudingan yang menyebut bahwa pendapatan dari pungutan karcis masuk itu dipakai dipakai untuk hal-hal yang tidak mendukung pembangunan desa pakraman.
“Kami ingin membangun tempat suci (pura) kan tidak mungkin dari hasil uang yang tidak baik. Kami tidak ada niat untuk mengumpulkan dana untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Lanjut dia, kalau memang ditemukan adanya pungli atau sifatnya menyalahkan kewenangan pihaknya siap membantu dalam proses pengungkapan.
“Sekali lagi, kami betul-betul ingin membantu pemerintah, seperti dalam sektor pembangunan.
Bahkan tahun depan kami akan merancang di awig-awig terkait narkoba. Kami betul-betul ingin membantu pemerintah biar desa itu bisa mandari,” terang Sudewa