31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:07 AM WIB

Cegah Pelanggaran, Disdik Siapkan Posko PPDB

 

DENPASAR – Beberapa minggu  lagi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, untuk penerimaan tingkat SMP Negeri di Kota Denpasar  secara online.

Disdikpora pun  membuka posko pengaduan dan informasi persoalan PPDB. Nah, pembukaan posko ini juga dibuka di saat libur panjang.

PPDB tahun pelajaran 2018/2019 jenjang SMP Negeri di Kota Denpasar dimulai 20 Juni.  

PPDB ini  diawali dengan pendaftaran siswa miskin, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur prestasi dan penghargaan mulai 22, 23, dan 25 Juni.

Selanjutnya pendaftaran online jalur zonasi mulai 26, 28, dan 29 Juni sekaligus proses verifikasi di salah satu sekolah tujuan dalam satu zonasi dan hasilnya diumumkan 4 Juli.

Untuk PPDB SD dibuka 25-29 Juni. Pendaftaran PPDB RTO bisa dilakukan lewat di http://denpasar.siap-ppdb.com atau ke sekolah tujuan sekalian melakukan verifikasi.

Setiap siswa diberi hak memilih maksimal tiga sekolah pilihan dalam satu zonasi.

Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan bahwa dibukanya posko itu untuk memudahkan orang tua siswa yang akan mendaftar.

Posko ini dibuka saat hari kerja. Nah, kendati adanya libur panjang, Gunawan mengaku posko tetap dibuka pada hari Senin dan Selasa, dilanjutkan pada tanggal Selasa 19 Juni, dan Rabu 20 Juni.

Disdikpora Kota Denpasar membuka posko pengaduan dan informasi PPDB di gedung Rumah Pintar. Pengaduan bisa dilakukan lewat cyberschool. “Bisa mengadu ke sana kalau ada permasalahan,” ucapnya.

Sementara itu, dikatakan juga bagi orang tua juga tidak perlu khawatir. Karena dalam pendaftaran tidak memerlukan Kartu Keluarga (KK) terlegalisir sebagai syarat administrasi.

Untuk mendaftar PPDB SMP Negeri calon siswa hanya perlu menyertakan foto copy KK tanpa dilegalisir.

“Secara petunjuk teknis sudah diterangkan bahwa tidak ada persyaratan untuk legalisir KK dan akta kelahiran.

Jadi Tidak perlu melegalisasi KK. Cukup fotokopi dan tunjukkan aslinya saat verifikasi berkas,’’ kata  Gunawan.

Terkait antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah di Bali, untuk melegalisasi akta kelahiran dan KK, sebagai persyaratan mendaftar sekolah, dia memberi imbauan.

“Saya imbau kepada calon siswa SMP yang ingin mendaftar sekolah melalui PPDB online 2018 tidak perlu melakukan legalisir akta kelahiran maupun KK,’’ ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan, sesuai petunjuk teknis, untuk mendaftar PPDB SMP Negeri dibuktikan dengan KK Kota Denpasar, dengan maksimal tanggal cetak dokumen pada tanggal 1 Januari 2018.

Jika peserta sudah diterima dan ditemukan data yang tidak sesuai saat verifikasi, maka status diterimanya otomatis akan dicabut.

Dia menambahkan legalisir KK diperlukan di Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar jika  dokumen KK hilang atau penerbitannya setelah Januari 2018 karena sebab atau peristiwa lain.

Seperti ada penambahan anggota keluarga, pemecahan KK akibat pajak progesif, pengurusan BPJS atau peristiwa lain terkait pendataan kependudukan.

Selain itu juga, KK juga diperlihatkan pada saat tahap  verifikasi menunjukkan yang asli. 

 

DENPASAR – Beberapa minggu  lagi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, untuk penerimaan tingkat SMP Negeri di Kota Denpasar  secara online.

Disdikpora pun  membuka posko pengaduan dan informasi persoalan PPDB. Nah, pembukaan posko ini juga dibuka di saat libur panjang.

PPDB tahun pelajaran 2018/2019 jenjang SMP Negeri di Kota Denpasar dimulai 20 Juni.  

PPDB ini  diawali dengan pendaftaran siswa miskin, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur prestasi dan penghargaan mulai 22, 23, dan 25 Juni.

Selanjutnya pendaftaran online jalur zonasi mulai 26, 28, dan 29 Juni sekaligus proses verifikasi di salah satu sekolah tujuan dalam satu zonasi dan hasilnya diumumkan 4 Juli.

Untuk PPDB SD dibuka 25-29 Juni. Pendaftaran PPDB RTO bisa dilakukan lewat di http://denpasar.siap-ppdb.com atau ke sekolah tujuan sekalian melakukan verifikasi.

Setiap siswa diberi hak memilih maksimal tiga sekolah pilihan dalam satu zonasi.

Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan bahwa dibukanya posko itu untuk memudahkan orang tua siswa yang akan mendaftar.

Posko ini dibuka saat hari kerja. Nah, kendati adanya libur panjang, Gunawan mengaku posko tetap dibuka pada hari Senin dan Selasa, dilanjutkan pada tanggal Selasa 19 Juni, dan Rabu 20 Juni.

Disdikpora Kota Denpasar membuka posko pengaduan dan informasi PPDB di gedung Rumah Pintar. Pengaduan bisa dilakukan lewat cyberschool. “Bisa mengadu ke sana kalau ada permasalahan,” ucapnya.

Sementara itu, dikatakan juga bagi orang tua juga tidak perlu khawatir. Karena dalam pendaftaran tidak memerlukan Kartu Keluarga (KK) terlegalisir sebagai syarat administrasi.

Untuk mendaftar PPDB SMP Negeri calon siswa hanya perlu menyertakan foto copy KK tanpa dilegalisir.

“Secara petunjuk teknis sudah diterangkan bahwa tidak ada persyaratan untuk legalisir KK dan akta kelahiran.

Jadi Tidak perlu melegalisasi KK. Cukup fotokopi dan tunjukkan aslinya saat verifikasi berkas,’’ kata  Gunawan.

Terkait antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah di Bali, untuk melegalisasi akta kelahiran dan KK, sebagai persyaratan mendaftar sekolah, dia memberi imbauan.

“Saya imbau kepada calon siswa SMP yang ingin mendaftar sekolah melalui PPDB online 2018 tidak perlu melakukan legalisir akta kelahiran maupun KK,’’ ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan, sesuai petunjuk teknis, untuk mendaftar PPDB SMP Negeri dibuktikan dengan KK Kota Denpasar, dengan maksimal tanggal cetak dokumen pada tanggal 1 Januari 2018.

Jika peserta sudah diterima dan ditemukan data yang tidak sesuai saat verifikasi, maka status diterimanya otomatis akan dicabut.

Dia menambahkan legalisir KK diperlukan di Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar jika  dokumen KK hilang atau penerbitannya setelah Januari 2018 karena sebab atau peristiwa lain.

Seperti ada penambahan anggota keluarga, pemecahan KK akibat pajak progesif, pengurusan BPJS atau peristiwa lain terkait pendataan kependudukan.

Selain itu juga, KK juga diperlihatkan pada saat tahap  verifikasi menunjukkan yang asli. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/