26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 2:10 AM WIB

Buntut Larangan Mudik, Aktivitas Bandara Ngurah Rai Nge-Drop

MANGUPURA – Tidak hanya di darat dan laut, pengetatan larangan mudik juga berlaku di jalur udara. Tak terkecuali melalui Bandara Ngurah Rai.

Merujuk SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021, ada 30 penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai yang diminta putar balik.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, mengatakan, berdasar data yang masuk, 30 penumpang yang diminta putar balik lantaran tidak masuk daftar pengecualian.

Seperti tidak mengantongi surat dinas maupun surat izin keluar masuk. Namun, selama waktu masih mencukupi, mereka diizinkan untuk memproses surat tersebut.

“Kemungkinan proses untuk mengurus surat itu relatif cukup memakan waktu. Jadi kami arahkan mereka untuk kembali ke maskapai dulu, agar mengurus administrasi lainnya,” kata Taufan.

Sejak larangan mudik Lebaran diberlakukan, pergerakan penumpang di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan drastis, yaitu mencapai seribuan penumpang perhari.

Sebelumnya pada Rabu (5/5) atau sehari sebelum aturan larangan mudik diterapkan, jumlah trafik pergerakan penumpang di Bandara Gusti Ngurah Rai mencapai 16.512.

Saat itu keberangkatan mencapai 8.292 orang dan kedatangan mencapai 8.220 penumpang. Begitu juga jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan di Bandara Ngurah Rai pasca penerapan larangan mudik mengalami penurunan.

Jika dilihat dari realisasi rata-rata bulan April 2021 dengan rencana penumpang (planning pax) dan rencana penerbangan (planning flight), kondisi penumpang dan penerbangan di bandara Ngurah Rai menurun drastis mencapai 80-90 persen.

Dimana rata-rata pergerakan penumpang pada bulan April perhari mencapai 10.145 dan pergerakan pesawat mencapai 100 pergerakan per hari.

“Memang pada Rabu kemarin pergerakan penumpang di bandara Ngurah Rai melonjak dibandingkan hari biasanya atau hari sebelumnya,” terangnya.

Sementara dari data pergerakan penumpang dan pesawat pada tanggal 6 Mei, jumlah pergerakan penumpang hanya 1.254 dan 20 pergerakan pesawat.

Pada tanggal 7 Mei, pergerakan penumpang turun menjadi 928 dan 13 pergerakan pesawat. Sementara pada tanggal 8 Mei pergerakan penumpang kembali naik tipis menjadi 1.058 dan 19 pergerakan pesawat.

Selain faktor itu, pengetatan persyaratan penumpang yang bepergian juga membuat trafik penumpang berkurang.

Syarat ketat perjalanan pengecualian juga ikut andil berpengaruh. Sebab calon penumpang harus memiliki surat hasil tes negatif Corona melalui tes GeNose C-19, dan hasil rapid test antigen atau tes swab PCR yang diambil 1 x 24 jam.

Adapun masyarakat yang diperbolehkan dengan melengkapi surat tersebut, yaitu orang yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI,

pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.

Kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, Ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

MANGUPURA – Tidak hanya di darat dan laut, pengetatan larangan mudik juga berlaku di jalur udara. Tak terkecuali melalui Bandara Ngurah Rai.

Merujuk SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021, ada 30 penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai yang diminta putar balik.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, mengatakan, berdasar data yang masuk, 30 penumpang yang diminta putar balik lantaran tidak masuk daftar pengecualian.

Seperti tidak mengantongi surat dinas maupun surat izin keluar masuk. Namun, selama waktu masih mencukupi, mereka diizinkan untuk memproses surat tersebut.

“Kemungkinan proses untuk mengurus surat itu relatif cukup memakan waktu. Jadi kami arahkan mereka untuk kembali ke maskapai dulu, agar mengurus administrasi lainnya,” kata Taufan.

Sejak larangan mudik Lebaran diberlakukan, pergerakan penumpang di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan drastis, yaitu mencapai seribuan penumpang perhari.

Sebelumnya pada Rabu (5/5) atau sehari sebelum aturan larangan mudik diterapkan, jumlah trafik pergerakan penumpang di Bandara Gusti Ngurah Rai mencapai 16.512.

Saat itu keberangkatan mencapai 8.292 orang dan kedatangan mencapai 8.220 penumpang. Begitu juga jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan di Bandara Ngurah Rai pasca penerapan larangan mudik mengalami penurunan.

Jika dilihat dari realisasi rata-rata bulan April 2021 dengan rencana penumpang (planning pax) dan rencana penerbangan (planning flight), kondisi penumpang dan penerbangan di bandara Ngurah Rai menurun drastis mencapai 80-90 persen.

Dimana rata-rata pergerakan penumpang pada bulan April perhari mencapai 10.145 dan pergerakan pesawat mencapai 100 pergerakan per hari.

“Memang pada Rabu kemarin pergerakan penumpang di bandara Ngurah Rai melonjak dibandingkan hari biasanya atau hari sebelumnya,” terangnya.

Sementara dari data pergerakan penumpang dan pesawat pada tanggal 6 Mei, jumlah pergerakan penumpang hanya 1.254 dan 20 pergerakan pesawat.

Pada tanggal 7 Mei, pergerakan penumpang turun menjadi 928 dan 13 pergerakan pesawat. Sementara pada tanggal 8 Mei pergerakan penumpang kembali naik tipis menjadi 1.058 dan 19 pergerakan pesawat.

Selain faktor itu, pengetatan persyaratan penumpang yang bepergian juga membuat trafik penumpang berkurang.

Syarat ketat perjalanan pengecualian juga ikut andil berpengaruh. Sebab calon penumpang harus memiliki surat hasil tes negatif Corona melalui tes GeNose C-19, dan hasil rapid test antigen atau tes swab PCR yang diambil 1 x 24 jam.

Adapun masyarakat yang diperbolehkan dengan melengkapi surat tersebut, yaitu orang yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI,

pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.

Kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, Ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/