27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:47 AM WIB

Arus Balik, Satpol PP Gencar Sidak Penduduk Pendatang

MANGUPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) arus balik terhadap penduduk pendatang (duktang). Sidak ini untuk memastikan administrasi kependudukan para duktang dan juga kesehatannya.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan administrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang.

Satpol PP memastikan duktang memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif. Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke Desa/Kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

“Sidak kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (9/5).

Kata dia, dalam situasi Covid-19 selain wajib memiliki KTP, duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga. “Kalau belum vaksin booster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang. Selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Salah satu duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Gumi Keris.

“Untuk Rapid Test ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan atau dapat memilih tempat karantina lainnya,” ungkapnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan ketika ada pelanggaran, Suryanegara menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Nantinya kerabat dari duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” bebernya.

Ia memperkirakan, dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan duktang yang datang ke Badung. Sebab ia menilai saat ini sudah ada geliat perekonomian. Seperti misalnya beberapa industri yang sudah mulai dibuka kembali. “Hal itu tidak bisa dipungkiri, boleh dibilang sebelumnya setengah duktang sudah kembali ke asalnya karena dampak pandemi. Sekarang ekonomi sedikit menggeliat dan sudah mulai melihat ada pekerjaan jadi saya prediksi jumlahnya meningkat,” pungkasnya. (dwi)

 

MANGUPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) arus balik terhadap penduduk pendatang (duktang). Sidak ini untuk memastikan administrasi kependudukan para duktang dan juga kesehatannya.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan administrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang.

Satpol PP memastikan duktang memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif. Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke Desa/Kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

“Sidak kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (9/5).

Kata dia, dalam situasi Covid-19 selain wajib memiliki KTP, duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga. “Kalau belum vaksin booster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang. Selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Salah satu duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Gumi Keris.

“Untuk Rapid Test ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan atau dapat memilih tempat karantina lainnya,” ungkapnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan ketika ada pelanggaran, Suryanegara menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Nantinya kerabat dari duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” bebernya.

Ia memperkirakan, dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan duktang yang datang ke Badung. Sebab ia menilai saat ini sudah ada geliat perekonomian. Seperti misalnya beberapa industri yang sudah mulai dibuka kembali. “Hal itu tidak bisa dipungkiri, boleh dibilang sebelumnya setengah duktang sudah kembali ke asalnya karena dampak pandemi. Sekarang ekonomi sedikit menggeliat dan sudah mulai melihat ada pekerjaan jadi saya prediksi jumlahnya meningkat,” pungkasnya. (dwi)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/