RadarBali.com – Kendati jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau warga kategori miskin di Kabupaten Badung mencapai 8.034, namun belum semuanya mendapat bedah rumah.
Tahun ini Pemkab Badung menganggarkan Rp 34,375 miliar yang telah dialokasikan pada anggaran induk APBD Badung 2017 untuk 625 unit rumah baru.
Jadi, sekitar Rp 55 juta digelontor untuk satu unit rumah baru. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara, menerangkan, pihaknya telah usai melakukan verifikasi terhadap RTS di Gumi Keris.
Data terakhir, jumlah RTS di Gumi Keris mencapai 8.034 RTS. “Ada tiga ribu RTS yang diusulkan, namun semuanya itu belum tentu memenuhi kriteria,” ujar AA Kumara, Rabu (9/8).
Menurutnya, kriteria RTS yang memperoleh program seribu rumah tersebut adalah benar-benar tidak memiliki rumah atau kondisi rumah rusak berat, penghasilan di bawah UMR dan yang bersangkutan merupakan penduduk Badung.
“Jadi tidak semua yang diusulkan oleh kecamatan lolos verifikasi,” tegasnya. Pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala desa terkait kriteria penerima, termasuk bentuk bantuan yang akan diberikan.