RadarBali.com – Penghargaan Adipura atau kebersihan lingkungan yang didapat Pemkab Badung perlu dipertanyakan.
Pasalnya, Kabupaten Badung belum bebas dari permasalahan sampah. Contoh nyata masalah sampah ini ada di Kecamatan Mengwi.
Tepatnya di sepanjang jalur Terminal Mengwi. Pantauan Jawa Pos Radar Bali, setidaknya ada tiga titik TPA liar di sepanjang jalur tersebut.
TPA liar tersebut tepat berada di tepi jalan. Bau tak sedap pun menyengat saat melintas. Padahal, di jalur tersebut ke depannya dirancang menjadi salah satu pusat kota Kabupaten Badung.
Saat ini sudah berdiri Kantor Damkar dan sudah dibangun Kantor Kejari Badung. Uniknya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, tak berdaya menangani kondisi tersebut.
“Kami akui tumpukan sampah di jalur depan Terminal Mengwi. Pengawasan kami di sana memang kurang dan lemah,” kata Kepala DLHK Kabupaten Badung, Putu Merthawan.
Merthawan berdalih pengawasan kurang karena jalur tersebut merupakan jalur cepat lintas kabupaten. Salah satu pekerja DLHK pernah meninggal karena ditabrak mobil.
Menurutnya sangat berbahaya jika mengandalkan tenaga manusia. “Sampahnya itu sampah dari barat. Ada orang bawa motor buang kresek isi sampah, terus kabur,” tudingnya.
Ditanya penanganan sampah, Merthawan akan mengupayakan menggunakan mobil khusus.