32 C
Jakarta
24 November 2024, 9:19 AM WIB

CATAT! Berikut Daftar-daftar Proyek Berpotensi Rusak Lingkungan Bali

SEMINYAK – Bali saat ini sedang melaksanakan penyusunan dokumen RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulai Kecil)

yang dimana dokumen ini merupakan dokumen untuk menentukan tata ruang laut dalam radius sepanjang 0-12 mil.

Koordinator ForBali dan juga Dewan Nasional WALHI Wayan Gendo Suardana, Minggu malam (8/9) di Seminyak mengungkapkan,

bahwa dalam penyusunan dokumen RZWP3K ini amat banyak proyek yang merusak lingkungan yang diakomodir dalam dokumen ini.

Ada Reklamasi Teluk Benoa milik PT.TWBI seluas 700 hektare, Reklamasi oleh Pelindo III yang sampai saat ini masih membatasi informasi dan sudah sebabkan mangrove mati seluas 17 hektar,

reklamasi Bandara Ngurah Rai oleh Angkasa Pura dan proyek tambang pasir laut yang akan dilakukan di sepanjang pantai Legian hingga Canggu seluas 1.916 hektar.

Proyek tambang pasir laut yang masuk dalam dokumen RZWP3K yang semula seluas 1.916 hektar dapat berkurang menjadi 938,34 hektare akibat usaha dan perlawanan yang dilakukan oleh ForBALI dan WALHI Bali.

“Jarak titik tambang pasir ini kurang lebih 3 kilo meter dari pantai seminyak, bayangkan saja apa yang akan terjadi apabila proyek ini dijalankan.

Terlebih sudah ada 2 izin ekplorasi yang sudah terbit, ini sama saja merugikan hajat hidup warga Seminyak terlebih Seminyak mengantungkan penghidupannya di pantai,” ujar Gendo.

Daerah pesisir kian terancam karena banyaknya proyek reklamasi yang masuk dalam dokumen tersebut.

Reklamasi bandara sedari tahun 1960-an menyebabkan sebuah situs keagamaan berupa pura yang bernaman Pura Cedok Waru bergeser tiga kali akibat abrasi yang disebabkan oleh reklamasi Bandara.

Reklamasi Pelindo III Cabang Benoa menyebabkan 17 hektare mangrove mati akibat reklamasi yang dilakukan Pelindo di wilayah perairan Teluk Benoa.

“Segala bentuk protes yang kami lakukan bukan bentuk dari anti pembangunan, kami hanya akan protes terhadap pembangunan yang merusak lingkungan dan tidak memperhatikan masa depan Bali,” tegas Gendo.

Hal tersebut diungkapkan Gendo di acara hari jadi yang ketiga Fan (Forum Aksi Nyata) Seminyak yang di gelar di balai banjar Adat Seminyak.

Acara ini dihadiri oleh Bendesa Adat Seminyak, Kepala Lingkungan beserta jajaran pengurus Desa Adat Seminyak

Fan Seminyak merupakan Forum Swadaya masyarakat Seminyak yang dibentuk sebagai pelaksana mandat teknis dibawah naungan Desa Adat yang sangat aktif dalam gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa.

Di hari jadinya yang ketiga ini selain melakukan seremoni syukuran. Fan Seminyak juga menggelar diskusi terkait tambang pasir yang akan dilakukan disepanjang pantai Kuta hingga Canggu yang masuk dalam penyusunan dokumen RZWP3K Bali.

Dalam acara diskusi ini Fan Seminyak melibatkan ForBali dan WALHI Bali guna memberikan pemahaman serta bahaya tambang pasir yang masuk dalam dokumen RZWP3K tersebut.

Jro Bendesa Seminyak  I Wayan Windu Segara yang hadir dalam acara ini sangat mendukung agar masyarakat menolak proyek ini terlebih mayoritas penduduk Seminyak memang menggantungkan penghidupannya di pesisir pantai.

Begitupun juga dengan Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak I Wayan Sunarta yang sangat mengapresiasi apa yang dilakukan ForBali dan WALHI Bali

yang memberikan edukasi terhadap masyarakat Seminyak terlebih dalam penyusunan dokumen RZWP3K Desa Adat Seminyak tidak pernah dilibatkan.

Acara yang juga dihadiri oleh berbagai organisasi yang berada di bawah Desa Adat seperti  AP2S (Asosiasi Pedagang Pantai Seminyak),

ASUS (Asosiasi Surfing Seminyak) dan juga WAPA (Warung Pantai) Seminyak telah berirkrar dalam momentum ulang tahun FAN Seminyak yang ketiga ini.

Mereka semua bersepakat untuk bersikap menolak tambang pasir yang akan dilakukan di sepanjang pantai Kuta hingga Canggu

yang masuk dalam dokumen RZWP3K. Acara lalu dilanjutkan dengan potong tumpeng oleh koordinator FAN Seminyak. 

SEMINYAK – Bali saat ini sedang melaksanakan penyusunan dokumen RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulai Kecil)

yang dimana dokumen ini merupakan dokumen untuk menentukan tata ruang laut dalam radius sepanjang 0-12 mil.

Koordinator ForBali dan juga Dewan Nasional WALHI Wayan Gendo Suardana, Minggu malam (8/9) di Seminyak mengungkapkan,

bahwa dalam penyusunan dokumen RZWP3K ini amat banyak proyek yang merusak lingkungan yang diakomodir dalam dokumen ini.

Ada Reklamasi Teluk Benoa milik PT.TWBI seluas 700 hektare, Reklamasi oleh Pelindo III yang sampai saat ini masih membatasi informasi dan sudah sebabkan mangrove mati seluas 17 hektar,

reklamasi Bandara Ngurah Rai oleh Angkasa Pura dan proyek tambang pasir laut yang akan dilakukan di sepanjang pantai Legian hingga Canggu seluas 1.916 hektar.

Proyek tambang pasir laut yang masuk dalam dokumen RZWP3K yang semula seluas 1.916 hektar dapat berkurang menjadi 938,34 hektare akibat usaha dan perlawanan yang dilakukan oleh ForBALI dan WALHI Bali.

“Jarak titik tambang pasir ini kurang lebih 3 kilo meter dari pantai seminyak, bayangkan saja apa yang akan terjadi apabila proyek ini dijalankan.

Terlebih sudah ada 2 izin ekplorasi yang sudah terbit, ini sama saja merugikan hajat hidup warga Seminyak terlebih Seminyak mengantungkan penghidupannya di pantai,” ujar Gendo.

Daerah pesisir kian terancam karena banyaknya proyek reklamasi yang masuk dalam dokumen tersebut.

Reklamasi bandara sedari tahun 1960-an menyebabkan sebuah situs keagamaan berupa pura yang bernaman Pura Cedok Waru bergeser tiga kali akibat abrasi yang disebabkan oleh reklamasi Bandara.

Reklamasi Pelindo III Cabang Benoa menyebabkan 17 hektare mangrove mati akibat reklamasi yang dilakukan Pelindo di wilayah perairan Teluk Benoa.

“Segala bentuk protes yang kami lakukan bukan bentuk dari anti pembangunan, kami hanya akan protes terhadap pembangunan yang merusak lingkungan dan tidak memperhatikan masa depan Bali,” tegas Gendo.

Hal tersebut diungkapkan Gendo di acara hari jadi yang ketiga Fan (Forum Aksi Nyata) Seminyak yang di gelar di balai banjar Adat Seminyak.

Acara ini dihadiri oleh Bendesa Adat Seminyak, Kepala Lingkungan beserta jajaran pengurus Desa Adat Seminyak

Fan Seminyak merupakan Forum Swadaya masyarakat Seminyak yang dibentuk sebagai pelaksana mandat teknis dibawah naungan Desa Adat yang sangat aktif dalam gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa.

Di hari jadinya yang ketiga ini selain melakukan seremoni syukuran. Fan Seminyak juga menggelar diskusi terkait tambang pasir yang akan dilakukan disepanjang pantai Kuta hingga Canggu yang masuk dalam penyusunan dokumen RZWP3K Bali.

Dalam acara diskusi ini Fan Seminyak melibatkan ForBali dan WALHI Bali guna memberikan pemahaman serta bahaya tambang pasir yang masuk dalam dokumen RZWP3K tersebut.

Jro Bendesa Seminyak  I Wayan Windu Segara yang hadir dalam acara ini sangat mendukung agar masyarakat menolak proyek ini terlebih mayoritas penduduk Seminyak memang menggantungkan penghidupannya di pesisir pantai.

Begitupun juga dengan Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak I Wayan Sunarta yang sangat mengapresiasi apa yang dilakukan ForBali dan WALHI Bali

yang memberikan edukasi terhadap masyarakat Seminyak terlebih dalam penyusunan dokumen RZWP3K Desa Adat Seminyak tidak pernah dilibatkan.

Acara yang juga dihadiri oleh berbagai organisasi yang berada di bawah Desa Adat seperti  AP2S (Asosiasi Pedagang Pantai Seminyak),

ASUS (Asosiasi Surfing Seminyak) dan juga WAPA (Warung Pantai) Seminyak telah berirkrar dalam momentum ulang tahun FAN Seminyak yang ketiga ini.

Mereka semua bersepakat untuk bersikap menolak tambang pasir yang akan dilakukan di sepanjang pantai Kuta hingga Canggu

yang masuk dalam dokumen RZWP3K. Acara lalu dilanjutkan dengan potong tumpeng oleh koordinator FAN Seminyak. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/