DENPASAR – Ternyata masih banyak pelanggar prokes di era Pendemi Covid-19. Terbukti, dalam sepekan ini, tim gabungam Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP berhasil menjaring dan menindak 12.832 pelanggar.
Ribuan pelangar ini terjaring razia di 24.565 lokasi di wilayah Bali saat petugas menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes).
Karo Ops Polda Bali Kombespol Firman Nainggolan mengatakan, kegiatan Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Bali saat ini sudah berjalan selama satu minggu.
“Kegiatan Ops Aman Nusa Agung yang saat ini sudah memasuki tahap II sudah berjalan sesuai dinamika operasi,” kilahnya, Kamis (11/3).
Tuturnya, salah satu kegiatannya adalah melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020.
“Sesuai data yang ada di Posko Ops Aman Nusa Agung bahwa dari tanggal 1-9 Maret 2021 sampai pukul 18.00, Polda Bali beserta jajaran berhasil menindak 12.832 pelanggar prokes,” terang Kombespol Firman Nainggolan.