RadarBali.com – Tarik ulur kenaikan insentif berdasar PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dewan, akhirnya benar-benar “berpihak” pada anggota DPRD Bali.
Sebanyak 55 orang anggota parlemen Renon itu bakal diguyur dana Rp 27 miliar dalam APBD perubahan 2017 ini. Angka Rp 27 miliar ini merupakan angka fantastis.
Pasalnya, eksekutif sebelumnya memasang Rp 10 miliar. Namun, belakangan angka Rp 10 miliar itu naik menjadi Rp 27 miliar.
Artinya ada kenaikan Rp 17 miliar dari rencana semula. Terkait kenaikan angka dari Rp 10 miliar menjadi Rp 27 miliar, Sekda Pemprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun menjelaskan dalam pembahasan pertama memang kondisi keuangan Pemprov Bali hanya bisa mengakomodasi Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut untuk mengakomodasi tunjangan transportasi, tunjangan reses, dan tunjangan perumahan yang angkanya masih ditentukan oleh tim appraisal.
“Namun, setelah dikorek kembali maka usulan dari legislatif yakni sebesar Rp 27 miliar bisa terakomodasi semua,” jelas Cok Pemayun.
Yang menarik, pejabat asal Gianyar itu tak menampik jika APBD Perubahan Provinsi Bali 2017 masih mengalami defisit sebesar Rp 178 miliar.
Defisit tersebut disebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat bersifat dinamis. Dalam APBD Perubahan 2017 dianggarkan sebesar Rp 6,4 triliun.
Pada APBD Perubahan 2016 juga APBD Pemprov Bali defisit dari APBD induk 2016 sebesar Rp 150 miliar dari Rp 5,95 triliun menjadi Rp 5,80 triliun.
Kabar kenaikan insentif ini disambut antusias kalangan dewan. Anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adi Ardhana mengatakan, kenaikan insentif merupakan sesuatu yang wajar karena ada dasarnya, PP No 18/2017 yang baru saja ditetapkan.
“Suatu hal yang wajar dan positif melihat jabatan dan beban tanggung jawab seorang anggota legislatif,” ujar Ardhana dikonfirmasi kemarin (10/8).
Menurut Ardhana, secara aktual tugas legislasi pengawasan anggaran memiliki beban kerja tinggi di tengah upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Politisi asal Puri Gerenceng ini berharap kenaikan insentif disertai peningkatan kinerja dan kemampuan anggota dewan.
“Semua peningkatan ini juga menyesuaikan kemampuan daerah, hingga memiliki tingkat kepantasan sesuai peraturan pemerintah,” paparnya.