MANGUPURA – Di tengah pandemi covid-19 urusan kesehatan menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung kembali melakukan pengadaan bahan-bahan penunjang medis.
Anggaran yang dikeluarkan untuk penunjang medis tersebut sekitar Rp 1,1 miliar. Kadiskes Badung dr Nyoman Gunarta mengatakan,
pengadaan bahan-bahan penunjang medis merupakan pengadaan rutin dilakukan untuk menunjang pelayanan medis di Badung.
“Tender pengadaan bahan-bahan penunjang medis ini sifatnya belanja rutin,” kata dr. Nyoman Gunarta kemarin.
Bahan-bahan penunjang medis yang sedang masuk proses tender di antaranya benang untuk menjahit luka, duk steril dan non steril.
Termasuk sarung tangan medis dan bahan penunjang medis lainnya. pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah senilai Rp 1,1 miliar. Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.
Namun, rencana bahan-bahan penunjang medis tersebut bakal didistribusikan ke seluruh puskesmas di Kabupaten Badung.
“Nanti digunakan untuk 13 puskesmas dan 54 puskesmas pembantu (pustu),” terang mantan Dirut RSD Mangusada Badung ini.
Birokrat asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal menerangkan, tender bahan-bahan penunjang medis sendiri sudah dibuka sejak Rabu (7/10) lalu.
Tender akan berlangsung hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Berdasarkan dokumen tender di LPSE, walaupun baru dua hari tender dibuka,
namun sudah ada 16 rekanan yang menyatakan berminat terhadap tender tersebut. “Semua masih dalam proses tender,” pungkasnya.