DENPASAR – Pembatalan remisi I Nyoman Susrama, aktor intelektual pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, dimaknai sebagai kemenangan hasil perjuangan semua elemen.
Bukan sebuah kado apalagi hadiah dari pemerintah. Pembatalan remisi itu didapat melalui proses perjuangan tak kenal lelah sejak 22 Januari 2019.
Hal itu terungkap dalam acara bertajuk “Malam Memperingati 10 Tahun Kematian Prabangsa” yang dihelat Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), Senin malam (11/2).
Acara yang digelar di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Jalan Supratman, Denpasar, itu dihadiri istri almarhum Prabangsa, Sagung Putu Mas Prihantini, 49, dan anak sulungnya AA Istri Srihartini Dewantari, 24.
Acara yang dibalut doa bersama untuk almarhum Prabangsa, itu juga diikuti semua elemen organisasi pers, mahasiswa, dan para aktivis yang dari awal turut memperjuangkan pencabutan remisi ini.
Acara semakin semarak dengan kehadiran sederet musisi Bali. “Saya bersama keluarga menyampaikan banyak terima kasih melihat semua antusias terutama semua teman-teman jurnalis,
dan masyarakat yang prihatin dengan kemunculan remisi untuk pembunuh suami yang juga berprofesi sebagai wartawan ini,” tutur Sagung Mas.
Perempuan asal Tabanan, itu menyatakan pemberian remisi kepada Susrama seperti membuka luka 10 tahun.
Sagung berharap di kemudian hari tak ada lagi kasus kawan-kawan jurnalis lain tertimpa kasus serupa yang menimpa suaminya.
“Perjuangan kita dari awal perjuangan kita sampai remisi dicabut membuat saya sangat terharu. Dan untuk rekan-rekan pers kedepan agar terlindungi menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator SJB, Nandhang R Astika menegaskan bahwa dicabutnya remisi ini bukanlah hadiah.
Ia mengatakan, bahwa pencabutan ini dilakukan berkat perjuangan semua elemen dalam menuntut Presiden Joko Widodo mencabut remisi kepada Susrama.
“Ini adalah perjuangan dan bukanlah kado. Karena ini adalah perjuangan kita semua dalam menuntut Jokowi untuk mencabutnya. Tanpa ada perjuangan ini tak mungkin pencabutan remisi ini ada,” tegasnya.
Sementara terkait Hari Prabangsa Nasional (HPN), ia ingin agar dijadikan sebagai langkah awal untuk menuntut dan mendesak pemerintah menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada jurnalis yang belum terungkap.
HPN ini akan diperingati setiap tahun untuk memeringati kasus-kasus kekerasan kepada jurnalis. “Kita ketahui bersama, masih ada banyak nyawa jurnalis di Indonesia
yang hilang dalam menjalankan tugasnya. Tapi, sampai sekarang belum terungkap pelakunya,” tegas jurnalis salah satu televisi swasta nasional itu.
Nandhang menegaskan, acara ini juga dihelat sebagai bentuk syukur atas dicabutnya remisi kepada I Nyoman Susrama, aktor intelektual pembunuh Prabangsa, 10 tahun silam.
Bentuk syukur itu diwujudkan dengan memotong tumpeng yang diberikan kepada Sagung Mas.