27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:58 AM WIB

Tak Pakai Masker di Badung, Disanksi Menyanyi Hingga Push up

MANGUPURA – Setelah keluarnya surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung langsung tancap gas.

Bahkan rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama sejumlah instansi terkait. Bila ditemukan pelanggaran atau tidak menggunakan masker,

tak segan-segan Satpol PP memberikan sanksi  seperti pelanggar harus menyanyikan lagu nasional hingga push up atau squad jump.

Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara mengakui, untuk sidak pemakaian masker sudah rutin digelar di seluruh kecamatan di Badung.

Hal ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja juga yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker.

Namun Satpol PP membagikan masker kepada mereka dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squad jump.

“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” terang Suryanegara.

Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasikan dan bina.

Namun, untuk yang berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan.

“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perijinan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Setelah keluarnya surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung langsung tancap gas.

Bahkan rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama sejumlah instansi terkait. Bila ditemukan pelanggaran atau tidak menggunakan masker,

tak segan-segan Satpol PP memberikan sanksi  seperti pelanggar harus menyanyikan lagu nasional hingga push up atau squad jump.

Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara mengakui, untuk sidak pemakaian masker sudah rutin digelar di seluruh kecamatan di Badung.

Hal ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja juga yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker.

Namun Satpol PP membagikan masker kepada mereka dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squad jump.

“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” terang Suryanegara.

Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasikan dan bina.

Namun, untuk yang berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan.

“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perijinan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/