DENPASAR-Praktek prostitusi terselubung berkedok spa mulai merambah Kota Denpasar.
Spa esek-esek yang beroperasi di Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar juga diduga tidak mengantongi izin alias bodong.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Denpasar, I Made Kusuma Diputra, dikonfirmasi, Minggu (12/8) mengatakan belum tahu adanya informasi tersebut.
Menurut Kusuma Diputra, selaku kepala Dinas, pihaknya hanya menangani perizinan untuk usaha, dan tidak berwenang dalam usaha yang melakukan pelanggaran.
“Tugas saya diperizinan jika ada yang mengajukan izin maka tugas sayalah yang menangani. Kalau pelanggaran, bukan saya yang punya tugas. Kalau ada yang mohon izin, pasti kami proses,” paparnya.
Demikian halnya saat disinggung status tempat spa bodong, Kusuma Diputra menyarankan agar melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
“Sedangkan untuk data berapa jumlah spa di Denpasar, besok (Senin (13/8)) ya? Saya sedang ada sembahyang,”tutup Kusuma Diputra