MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung telah menerima sedikitnya 11.080 vial vaksin sinovac, Selasa (12/1) kemarin.
Seluruh vaksin tahap pertama tersebut diperuntukkan 5.540 orang. Untuk vaksinasi perdana diproyeksi untuk 10 orang dari kalangan pejabat dan juga tokoh masyarakat di Badung.
Sekitar pukul 14.00, Pemerintah Kabupaten Badung menjemput vaksin tersebut dari Pemerintah Provinsi Bali.
Penjemputan vaksin tersebut dikawal oleh Satuan Brimob Polres Badung menuju tempat penyimpanan di UPT Instalasi Farmasi di Abiansemal.
Begitu vaksin tiba, tak berselang lama petugas instalasi setempat langsung membawa vaksin tersebut ke ruang khusus cold room.
Cold room tersebut berada lantai 2 instalasi setempat dengan suhu stabil 4 derajat Celcius. Ketika vaksin covid-19 sudah diterima, suhu diatur antara 2 sampai 8 derajat Celcius.
Sebelum diisi vaksin, cold room disetting dengan suhu 4 derajat Celcius untuk menjaga kestabilan alat. Selama disimpan, vaksin tersebut tetap dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat maupun dari unsur kepolisian.
“Kami telah menerima vaksin 11.080 itu untuk dua kali penyuntikan. Jumlah tersebut untuk sasaran yang vaksin ada 5.540 penerima,” jelas Kadiskes Badung dr. I Nyoman Gunarta.
Pemberian vaksinasi perdana sudah disepakati di Pemerintah Pusat pada tanggal 13 Januari 2021,. Di Pemprov Bali pada tanggal 14 Januari, dan di Badung sudah sepakat dengan pada tanggal 15 Januari yang dipusatkan di Puskemas Abiansemal I.
Pihaknya juga telah mengirim 10 nama ke pemerintah pusat. Ada pun 10 nama itu, pasti kepala daerah, wakil kepala daerah, Ketua DPRD Badung,
Kapolres Badung, Kadiskes Badung wajib ikut, Direktur RSD Mangusada, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan , unsur tokoh masyarakat, Kasatpol PP dan lainnya.
“Mudah-mudahan nama-nama yang kami kirim ke pusat semua lolos screening untuk menerima vaksin perdana,” jelas Gunarta.
Setelah digelar pemberian suntik vaksin perdana, selanjutnya diberikan kepada para tenaga kesehatan.
Namun jumlah tenaga kesehatan lebih banyak dari vaksin yang diterima, namun semua tenaga kesehatan yang wajib dan memiliki hak untuk vaksinasi akan menerimanya.
Total sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Kabupaten Badung yang terdiri dari dokter, bidan, perawan, kesehatan masyarakat, apoteker, analisis lingkungan berjumlah 7.076 orang.
Namun, untuk kekurangannya dilanjutkan vaksinasi tahap dua. “Pengertiannya kan ada diberikan, ada ditunda, dan tidak diberikan. Kalau yang komorbid itu ditunda.
Apakah boleh diberikan atau tidak keputusan dari koordinasi dengan expert ahli penyakit dalam di rumah sakit yang menentukan.
Kemudian yang tidak diberikan sementara itu adalah penyintas covid-19 (pernah terpapar covid-19). Dari hasil screening akan kelihatan apakah diberikan, ditunda atau tidak diberikan vaksin,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.
Lebih lanjut, pemberian vaksin itu selama dua kali. Mulai dari awal pemberian vaksin dan 14 hari kemudian diberikan vaksin yang keduanya.
“Bila ada keluhan misalnya, itu akan dianalisis lagi, apakah cukup sekali vaksin atau dilanjutkan. Nanti itu expert di rumah sakit yang menentukan, ” terangnya.
Imbuhnya, gelombang pertama pemberian vaksinasi ini mulai Januari-April 2021 prioritas untuk tenaga kesehatan.
Kemudian gelombang kedua vaksinasi dilakukan dari April 2021-April 2022 dan seterusnya untuk semua masyarakat yang memenuhi syarat dari umur 18-59 tahun untuk mendapatkan hak untuk divaksinasi.
“Jadi pemberian vaksin ini sudah ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis). Kami harapan nanti semua bisa mendapat vaksin,” pungkasnya.