DENPASAR – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksin di Bali dipastikan terlaksana sesuai jadwal. Yakni Kamis (14/1) besok.
Persiapan vaksinasi pun terus dimatangkan sejak kemarin. Termasuk distribusi vaksin ke Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Badung.
Selain tenaga Kesehatan (nakes), Gubernur Koster dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tingkat provinsi masuk dalam daftar kelompok satu penerima vaksin.
Kelompok satu ini juga berlaku untuk kepala daerah dan Forkompinda di tingkat kabupaten/kota. “Sesuai jadwal, (vaksinasi) tetap dilakukan pada 14 Januari 2021,” ungkap Kepala Diskes Bali, dr Ketut Suarjaya kemarin.
Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) akan menjadi simbol lokasi pelaksanaan vaksinasi tahap pertama. Vaksinasi tahap pertama di RSBM ini akan dihadiri langsung Koster.
Setelah itu vaksinasi secara serentak akan dilakukan di tiga Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar.
Distribusi vaksin ke tiga wilayah tersebut juga sudah dilakukan kemarin. Proses pengiriman dari tempat penyimpanan di Diskes Bali ke tiga daerah itu memperoleh pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Bali.
Kota Denpasar kebagian vaksin sebanyak 24.280 vial. Vaksin di Denpasar disimpan di UPT Farmasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Sayang untuk data detail di Badung dan Gianyar, Suarjaya tidak hafal karena tidak memegang data.
Dijelaskan lebih lanjut, penerima vaksin nantinya akan memperoleh pemberitahuan melalui SMS blast. Sebagian besar nakes telah menerima pesan cepat itu.
Suarjaya menegaskan, nakes yang belum menerima SMS bisa membuka aplikasi PeduliLindungi. “Bisa dicek di aplikasi itu. Tinggal daftar saja di sana. Jadwalnya kapan. Selain itu data-datanya sudah ada di masing-masing faskes,” imbuh pejabat asal Buleleng itu.
Terkait distribusi ke Denpasar, Badung, maupun Gianyar, dia menyebutkan ada perubahan kuota. Hanya saja, dia tidak hafal perubahan kuota di tiga wilayah tersebut.
“Saya kebetulan tidak pegang datanya,” pungkasnya. Suarjaya menambahkan, ada 13 kelompok orang yang tidak masuk ke dalam prioritas vaksinasi.
Salah satunya adalah mereka yang pernah positif terpapar Covid-19. Mereka yang pernah terpapar dianggap memiliki antibody atau kekebalan.