28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:03 AM WIB

Meninggal Dalam Kandungan, Jenazah Bayi Dikubur dengan Protokol Covid

AMLAPURA – Seorang bayi dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Setra Desa Pakraman Bugbug, Kecamatan Karangasem, Selasa (28/7) petang sekitar pukul 18.30 Wita.

Bayi tersebut meninggal dunia dalam kandungan sang ibu yang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini masih dirawat di RS. PTN Udayana Denpasar.

Kalaksa BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa membenarkan pemakaman jenazah bayi dari seorang ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurutnya, proses penguburan itu melibatkan satu petugas dari BPDB Karangasem dan empat orang pihak keluarga dari bayi tersebut.

Pihak keluarga bayi terlibat dalam penguburan tersebut lantaran adanya permintaan pihak keluarga untuk bisa ikut menguburkan anggota keluarganya tersebut.

“Pihak keluarga yang ikut menguburkan kami berikan sosialisasi terlebih dahulu dan sudah kami lengkapi dengan APD sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Ida Bagus Ketut Arimbawa.

Tidak hanya meminta agar bisa ikut menguburkan jenazah bayi, pihak keluarga juga meminta agar ari-ari bayi bisa dikuburkan di rumah.

Dengan masih menggunakan APD lengkap dan dengan berbekal prosedur penguburan, pihak keluarga diizinkan menguburkan ari-ari jenazah bayi itu di rumah yang bersangkutan.

“Sudah kami berikan pemahaman prosesi penguburannya seperti apa. Dan sudah kami imbau untuk tidak membuka bungkusan ari-ari.

Setelah mengubur ari-ari agar APD yang digunakan segera di bakar. Ayah bayi rasanya ikut dalam prosesi penguburan,” ujarnya.

Proses penguburan berlangsung mulai pukul 18.30-19.30 Wita. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan terdapat penambahan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem kemarin.

Yakni satu dari Kecamatan Selat, satu dari Kecamatan Manggis dan satu lagi dari Kecamatan Bebandem.

“Sementara pasien terkonfirmasi sembuh sebanyak dua orang yang berasal dari Desa Tribuana dan Kelurahan Subagan.

Sehingga pasien terkonfirmasi positif yang masih perawatan berjumlah 42 orang yang semuanya merupakan kasus transmisi lokal. Sementara yang meninggal dua sebanyak tujuh orang,” bebernya. 

AMLAPURA – Seorang bayi dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Setra Desa Pakraman Bugbug, Kecamatan Karangasem, Selasa (28/7) petang sekitar pukul 18.30 Wita.

Bayi tersebut meninggal dunia dalam kandungan sang ibu yang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini masih dirawat di RS. PTN Udayana Denpasar.

Kalaksa BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa membenarkan pemakaman jenazah bayi dari seorang ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurutnya, proses penguburan itu melibatkan satu petugas dari BPDB Karangasem dan empat orang pihak keluarga dari bayi tersebut.

Pihak keluarga bayi terlibat dalam penguburan tersebut lantaran adanya permintaan pihak keluarga untuk bisa ikut menguburkan anggota keluarganya tersebut.

“Pihak keluarga yang ikut menguburkan kami berikan sosialisasi terlebih dahulu dan sudah kami lengkapi dengan APD sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Ida Bagus Ketut Arimbawa.

Tidak hanya meminta agar bisa ikut menguburkan jenazah bayi, pihak keluarga juga meminta agar ari-ari bayi bisa dikuburkan di rumah.

Dengan masih menggunakan APD lengkap dan dengan berbekal prosedur penguburan, pihak keluarga diizinkan menguburkan ari-ari jenazah bayi itu di rumah yang bersangkutan.

“Sudah kami berikan pemahaman prosesi penguburannya seperti apa. Dan sudah kami imbau untuk tidak membuka bungkusan ari-ari.

Setelah mengubur ari-ari agar APD yang digunakan segera di bakar. Ayah bayi rasanya ikut dalam prosesi penguburan,” ujarnya.

Proses penguburan berlangsung mulai pukul 18.30-19.30 Wita. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan terdapat penambahan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem kemarin.

Yakni satu dari Kecamatan Selat, satu dari Kecamatan Manggis dan satu lagi dari Kecamatan Bebandem.

“Sementara pasien terkonfirmasi sembuh sebanyak dua orang yang berasal dari Desa Tribuana dan Kelurahan Subagan.

Sehingga pasien terkonfirmasi positif yang masih perawatan berjumlah 42 orang yang semuanya merupakan kasus transmisi lokal. Sementara yang meninggal dua sebanyak tujuh orang,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/