DENPASAR – Beragam strategi digeber Gubernur Wayan Koster untuk menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Bali saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas)
Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui video conference, Selasa (12/5) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta Bersama Presiden Joko Widodo.
Setidaknya, ada dua kebijakan besar yang dijalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali.
Yakni menekan angka positif Covid-19 dari imported case yang dibawa para pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri, dan menekan angka transmisi lokal.
“Dan, hasilnya cukup baik. Sekarang ini kami fokus kepada penanganan kasus transmisi lokal ini bersama kabupaten/kota. Kami targetkan akhir Mei ini, sesuai dengan SOP yang kami tentukan
minimum 90 persen angka kesembuhan Covid-19 di Bali. Kami sudah sepakat, bersama semua elemen untuk menjadikan Bali provinsi pertama yang bebas Covid-19,” ujar Gubernur Koster.
Sementara untuk para PMI/ABK yang baru datang dari luar negeri, GTPP Covid-19 memberlakukan aturan karantina.
“Semuanya dikarantina di fasilitas-fasilitas karantina provinsi, meskipun negatif namun tetap dikarantina di kabupaten/kota selama 14 hari,” imbuh Koster.
Dengan kebijakan tersebut, GTPP Covid-19 Bali mencatat angka positif mencapai 328 orang (data 12 Mei 2020, red).
Sedangkan yang sembuh terus meningkat, tercatat kini menjadi 215 orang atau 65,5 persen dari angka positif.
Lalu data pasien yang meninggal masih tercatat sebanyak 4 orang atau 1,21 persen dari total jumlah kasus positif. Sisanya yakni 109 orang masih dalam proses perawatan.
“Kami perkirakan, karena rata-rata lama perawatannya 13 hari, maka dalam beberapa hari ke depan yang sembuh akan semakin banyak,
sehingga kami bisa lebih fokus menahan laju pertambahan kasus positif. Perlu juga saya laporkan bahwa sebagian besar pasien yang dirawat saat ini dalam kondisi sehat dan kemungkinan sembuhnya sangat tinggi,” tuturnya.