DENPASAR – Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia bernama Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Tabanan demi membuat konten tiktok.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatanya. “Samuel juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya,” kata Anggiat, Senin (13/6/2022).
WNA ini masuk ke Indonesia pada tanggal 06 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.
“Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui perbuatannya telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” pungkasnya.