31.7 C
Jakarta
12 Desember 2024, 13:26 PM WIB

Bali Seriusi Proyek Kereta Api, Studi Kelayakan Tuntas Dua Bulan Lagi

DENPASAR – Meski pandemic Covid-18 tak kunjung berakhir, pemerintah tetap melanjutkan rencana pembangunan kereta api yang saat ini  masih proses feasibility study (FS) atau studi kelayakan. 

Menurut rencana, proyek kerata api yang bakal dibangun di Bali adalah kereta api tanpa rel (autonomous rail rapid transit/ART).

Nantinya, kereta ART tersebut akan dibangun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke daerah Sanur untuk mengakomodasi kebutuhan wisatawan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menyebut pembangunan kereta tanpa rel yang diinisiasi oleh Pemprov Bali tersebut masih dalam proses pembuatan desain.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyatakan, dua bulan lagi studi kelayakan akan selesai. 

Kereta api ini menerapkan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lanjutnya, hasil FS akan menentukan kebutuhan proporsi pembiayaan pemerintah untuk menutup biaya infrastruktur,  rolling stock, dan operasionalnya. 

“Setelah disetujui pendanaannya oleh pemprov dan pemerintah pusat, akan ditentukan pemrakarsanya, kemudian akan dilelangkan untuk mendapatkan badan usaha yang akan membangun dan mengoperasikannya,” jelasnya.

DENPASAR – Meski pandemic Covid-18 tak kunjung berakhir, pemerintah tetap melanjutkan rencana pembangunan kereta api yang saat ini  masih proses feasibility study (FS) atau studi kelayakan. 

Menurut rencana, proyek kerata api yang bakal dibangun di Bali adalah kereta api tanpa rel (autonomous rail rapid transit/ART).

Nantinya, kereta ART tersebut akan dibangun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke daerah Sanur untuk mengakomodasi kebutuhan wisatawan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menyebut pembangunan kereta tanpa rel yang diinisiasi oleh Pemprov Bali tersebut masih dalam proses pembuatan desain.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyatakan, dua bulan lagi studi kelayakan akan selesai. 

Kereta api ini menerapkan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lanjutnya, hasil FS akan menentukan kebutuhan proporsi pembiayaan pemerintah untuk menutup biaya infrastruktur,  rolling stock, dan operasionalnya. 

“Setelah disetujui pendanaannya oleh pemprov dan pemerintah pusat, akan ditentukan pemrakarsanya, kemudian akan dilelangkan untuk mendapatkan badan usaha yang akan membangun dan mengoperasikannya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/