RadarBali.com – Muhammad Haerul Effendi alias Om Pepen, 19, akhirnya diamankan dan dijebloskan kedalam sel tahanan Reskrim Polresta Denpasar lantaran melakukan aksi keterlaluan.
Betapa tidak, dia nekat melakukan aksi cabul terhadap balita berinisial APY, 4. Kejadian berlangsung di kosan pelaku di Denpasar Barat.
Pelaku nekat mengolesi kemaluan korban menggunakan balsem geliga. “Kasusnya sudah dilaporkan orang tuanya ke Polresta,” ujar sumber.
Pasca divisum dan dirawat di RSUD Sanglah, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku tak lama kemudian. Diketahui, pelaku adalah pacar dari Citra, ibu korban.
Orang tua korban sendiri telah bercerai. Mereka tinggal terpisah. Korban menetap bersama ibunya. Kejadian berlangsung saat ibu korban menitipkan korban ke pelaku.
Rupanya, usai pulang kerja, korban menangis dan mengatakan baru saja dianiaya pelaku. “Ayah korban yang melapor ke Polresta Denpasar dan pelaku langsung kami amankan,” tutur sumber.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Wiyanto sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun, Kasubaghumas AKP Sugriwo membenarkan kasus ini.