RadarBali.com – Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya menegaskan bahwa lima SK yang belakangan beredar adalah bodong alias palsu.
Awalnya SK palsu tersebut berjumlah lima buah, namun sekarang bertambah tiga menjadi delapan. Atas permasalah ini, pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan dan mengecek langsung keaslian SK itu.
Pihaknya bersama Inspektorat dan Bagian Hukum juga sudah melaporkan kasus ini Bupati. “Dari proses, nomor register sampai tanda tangan bupati memang palsu. Makanya kami sudah minta pegawai bersangkutan kembali ke tempat lama,” papar Wijaya.
Tidak sampai disitu, pihaknya sudah diperintahkan oleh Bupati mengusut tuntas kasus ini.
Wijaya mendapat perintah dari Bupati Badung, bila terbukti ada PNS terlibat, harus dikenakan sanksi tegas.
Kemudian untuk mengantisipasi ada SK bodong lain, Wijaya menyatakan sudah memerintahkan stafnya meminta kembali fotokopi seluruh SK kepada masing-masing OPD untuk dicek ulang.
“Kami sudah keluarkan surat kawat untuk menyuruh OPD mengumpulkan SK yang mereka terima untuk kami cek. Ke depan pembuatan SK akan menggunakan barcode, sehingga tidak bisa dipalsukan,” tukas mantan Kabag Humas Setda Badung itu