DENPASAR – Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama angkat suara terkait Ombibus Law pihaknya tidak ada berkelit atau menghindari massa aksi. Ia mengaku membuka pintu bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi perihal sebuah produk undang-undang yang dipandang merugikan. Sepanjang penyampaian aspirasi itu dilakukan tanpa disertai aksi merusak.
Hari inipun (kemarin) pihaknya menerima dua kelompok. Satu aksi damai dari mahasiswa mengenai omnibus law juga. Kedua dari serikat buruh pariwisata Bali.
“Mereka kirim surat, ngomong. Akan kami terima perwakilannya. Kalau datang dengan baik dan santun pasti kami hargai. Kalau suryak-suryak begitu, saya tidak sependapat. Apalagi merusak,” kata Adi Wiryatama.
Disinggung soal polemik Undang-Undang Omnibus Law, Mantan Bupati Tabanan ini mengataka, undang-undang pastinya tidak ada yang sempurna. Apalagi produk undang-undang itu bikinan manusia. Meski begitu, dia juga mengatakan perlu untuk melihat dan menghargai semangat Pemerintah dalam mengajukan rancangan undang-undang.
“Pemerintahan yang sehat itu tentu berharap yang terbaik buat masyarakatnya. Yang terbaik untuk ekonomi masyarakatnya. Itu yang harus dihargai salah satunya,” imbuhnya.
Lanjutnya, bila dirasa ada yang lemah dari undang-undang itu, silakan didiskusikan atau disampaikan lewat aspirasi. Pihaknya siap untuk menyampaikannya ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI.
“Karena undang-undang ini keputusan pusat. Bukan kapasitas kami menolak. Bukan DPRD Bali yang buat. Kalau DPRD Bali yang buat, kami bisa putuskan, kami rapikan, untuk dibatalkan,” pungkasnya.