28.2 C
Jakarta
25 November 2024, 23:17 PM WIB

Sekda Adi Arnawa Ajak Para Pihak Berikan Pelayanan Terbaik Pada Publik

MANGUPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa mengajak para camat, perbekel/lurah dan stakeholder lainnya untuk  memberikan pelayanan publik yang cepat dan murah sesuai keinginan masyarakat.

“Saatnya kita terus berbenah. Untuk itu, sesuai kesepakatan kita dalam pelayanan publik, kami mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat,

perbekel/lurah dan stakeholder lainnya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” kata Adi Arnawa saat membuka acara kegiatan Pembinaan dan Forum Konsultasi

Pelayanan Publik  tahun 2020 melalui zoom meeting dari Puspem Badung yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung, Jumat (13/11)

Pelayanan publik, menurut Adi Arnawa telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dengan mengutamakan optimalisasi dan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.

Dikatakan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan dan forum konsultasi pelayanan publik tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

merupakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia sebagaimana diamanatkan pemerintah dalam road map reformasi birokrasi.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari Badung merupakan salah satu destinasi wisata dunia. Melalui pelayanan yang berkualitas serta memiliki daya saing

yang kompetitif baik dari sisi sarana dan prasarana serta SDM berkualitas akan mewujudkan Badung bukan saja sebagai salah satu destinasi akan tetapi menjadi tujuan utama destinasi wisata dunia.

Untuk itu mari kita bangun komitmen, menciptakan budaya pelayanan publik yang baik, untuk menciptakan good governance,” tegasnya .

Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengoptimalkan peningkatan peringkat kemudahan berusaha.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari keinginan pemerintah untuk memberikan ruang kepada investor dunia untuk berinvestasi di dalam negeri.

 “Melalui investasi dunia internasional di Indonesia dan Badung pada khususnya akan memberikan multiplier efek yang cukup signifikan bagi kemajuan daerah. Salah satunya meningkatnya kesempatan kerja serta peningkatan kualitas SDM,” katanya.

Untuk  itu dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat

selaku pengguna atau penerima pelayanan dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Badung dapat menjaring  masukan, saran dan pertimbangan untuk dijadikan

landasan atau pedoman dalam penetapan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Wayan Putra Yadnya melaporkan bahwa kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pembinaan dan Forum Konsultasi Pelayanan Publik

tahun 2020 di lingkungan Pemkab Badung dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung dan bertujuan

untuk memberikan pembinaan kepada penyelenggara terkait pelayanan publik serta mencari masukan dari publik dalam rangka

perumusan maupun perbaikan kebijakan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ditambahkan kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta dari perangkat daerah, camat, perbekel dan lurah dengan menghadirkan narasumber I Nyoman Agus Santika dari

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali serta dr. I Gst. A. Manuati Dewi, S.E, MA dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. (rba)

MANGUPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa mengajak para camat, perbekel/lurah dan stakeholder lainnya untuk  memberikan pelayanan publik yang cepat dan murah sesuai keinginan masyarakat.

“Saatnya kita terus berbenah. Untuk itu, sesuai kesepakatan kita dalam pelayanan publik, kami mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat,

perbekel/lurah dan stakeholder lainnya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” kata Adi Arnawa saat membuka acara kegiatan Pembinaan dan Forum Konsultasi

Pelayanan Publik  tahun 2020 melalui zoom meeting dari Puspem Badung yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung, Jumat (13/11)

Pelayanan publik, menurut Adi Arnawa telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dengan mengutamakan optimalisasi dan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.

Dikatakan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan dan forum konsultasi pelayanan publik tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

merupakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia sebagaimana diamanatkan pemerintah dalam road map reformasi birokrasi.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari Badung merupakan salah satu destinasi wisata dunia. Melalui pelayanan yang berkualitas serta memiliki daya saing

yang kompetitif baik dari sisi sarana dan prasarana serta SDM berkualitas akan mewujudkan Badung bukan saja sebagai salah satu destinasi akan tetapi menjadi tujuan utama destinasi wisata dunia.

Untuk itu mari kita bangun komitmen, menciptakan budaya pelayanan publik yang baik, untuk menciptakan good governance,” tegasnya .

Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengoptimalkan peningkatan peringkat kemudahan berusaha.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari keinginan pemerintah untuk memberikan ruang kepada investor dunia untuk berinvestasi di dalam negeri.

 “Melalui investasi dunia internasional di Indonesia dan Badung pada khususnya akan memberikan multiplier efek yang cukup signifikan bagi kemajuan daerah. Salah satunya meningkatnya kesempatan kerja serta peningkatan kualitas SDM,” katanya.

Untuk  itu dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat

selaku pengguna atau penerima pelayanan dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Badung dapat menjaring  masukan, saran dan pertimbangan untuk dijadikan

landasan atau pedoman dalam penetapan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Wayan Putra Yadnya melaporkan bahwa kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pembinaan dan Forum Konsultasi Pelayanan Publik

tahun 2020 di lingkungan Pemkab Badung dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung dan bertujuan

untuk memberikan pembinaan kepada penyelenggara terkait pelayanan publik serta mencari masukan dari publik dalam rangka

perumusan maupun perbaikan kebijakan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ditambahkan kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta dari perangkat daerah, camat, perbekel dan lurah dengan menghadirkan narasumber I Nyoman Agus Santika dari

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali serta dr. I Gst. A. Manuati Dewi, S.E, MA dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/