25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 8:37 AM WIB

Sepanjang Januari – November Tercatat 157 Kasus Kebakaran di Badung

MANGUPURA – Kasus kebakaran di Badung dalam periode bulan Januari- November 2020 tercatat sebanyak 157 kasus.

Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung tetap mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati.

Berdasar data Diskarmat Badung dari 157 kasus kebakaran rinciannya sebagai berikut. Yakni , pada bulan Januari ada 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus,

Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga November ini ada 6 kasus.

Kasus kebakaran terbanyak yakni di Kecamatan Kuta dengan 38 kasus kebakaran atau sekitar 24,2 persen.

Berikutnya di urutan kedua adalah Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen,

Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.

“Objek yang terbakar didominasi atau sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah,

elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya.

Menurutnya,  penyebab kebakaran yang terjadi di Gumi Keris disebabkan berbagai faktor, mulai dari sebab korsleting, aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok.

“Ada juga yang karena kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa,” jelas I Wayan Wirya.

Lebih lanjut, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran pihaknya mengimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati.

“Kami selalu katakan jangan lupa matikan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan karena itu bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

Sementara  bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung.  Bahkan tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan.

Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penangan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang. “Termasuk pengiriman air bersih untuk warga juga kami lakukan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Kasus kebakaran di Badung dalam periode bulan Januari- November 2020 tercatat sebanyak 157 kasus.

Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung tetap mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati.

Berdasar data Diskarmat Badung dari 157 kasus kebakaran rinciannya sebagai berikut. Yakni , pada bulan Januari ada 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus,

Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga November ini ada 6 kasus.

Kasus kebakaran terbanyak yakni di Kecamatan Kuta dengan 38 kasus kebakaran atau sekitar 24,2 persen.

Berikutnya di urutan kedua adalah Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen,

Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.

“Objek yang terbakar didominasi atau sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah,

elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya.

Menurutnya,  penyebab kebakaran yang terjadi di Gumi Keris disebabkan berbagai faktor, mulai dari sebab korsleting, aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok.

“Ada juga yang karena kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa,” jelas I Wayan Wirya.

Lebih lanjut, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran pihaknya mengimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati.

“Kami selalu katakan jangan lupa matikan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan karena itu bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

Sementara  bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung.  Bahkan tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan.

Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penangan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang. “Termasuk pengiriman air bersih untuk warga juga kami lakukan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/