DENPASAR – Dari sembilan kepala daerah di Bali, hanya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
yang datang langsung dalam rapat gabungan membahas Ranperda Perubahan Perda No 16/2009 tentang RTRWP Bali.
Rapat yang dibuka Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu menjadi ajang curhat Agus dan Suwirta dalam menyikapi rencana perubahan tata ruang di wilayah masing-masing.
Dalam rapat yang digelar di lantai tiga DPRD Bali, itu juga terungkap dari 153 pasal yang ada di dalam perda, sebanyak 49 pasal akan direvisi. Artinya, ada sekitar 30 persen pasal yang akan berubah.
Bahkan, kemungkinan pasal baru bisa saja bertambah bergantung situasi dan kondisi. “Revisi ini untuk mengadopsi misi dan visi gubernur baru,” ujar Adi Wiryatama.
Adi menyatakan, perda nantinya tidak menyusahkan masyarakat tapi tidak juga menjerat kaki dan leher pemerintah.
“Sanksinya harus jelas. Jangan lagi jadi (macan) ompong. Kalau dulu denda tidak ada, yang menyanksi sekarang harus jelas. Aapakah satpol pp kabupaten/kota atau provinsi,” ucap mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Sementara itu, Bupati Agus meminta Buleleng diberikan ruang untuk tempat tumbuh sebagai kawasan pariwisata dan konservasi.
Antara lain di kawasan Bedugul dan Pancasari agar boleh dimanfaatkan dengan KDB 20 persen dengan tetap memperhatikan vegetasi yang menyimpan ketersediaan air namun tetap juga memperhatikan kearifan lokal.
“Hutan 30 persen di Bali milik Buleleng, kami akan jaga. Tapi, juga jangan kekang kami sehingga kami bisa mengejar ketertinggalan di daerah Badung Selatan,” kata Agus.
Setali tiga uang, Bupati Suwirta meminta Pemprov Bali dan pemerintah pusat lebih memperhatikan Nusa Penidia, Nusa Ceningan, dan pulau-pulau di sekitarnya.
Pasalnya, berdasarkan kepres Nusa Penida masuk pulau terluar. Kebutuhan air di Nusa Penida juga baru 40 persen.
Kalau mau bikin sambungan pipa beli pipanya Rp 5 miliar, sedangkan membuat sumur bor menghabiskan RP 1,4 miliar.
Suwirta membeberkan, saat ini perkembangan pariwisata di Nusa Pendia sudah sangat pesat. “Nusa Penida bisa seperti di Kuta, macetnya bisa satu setengah jam kalau pagi,” kata Suwirta.
Yang lebih parah lagi, kondisi pantai di Nusa Ceningan mengalami abrasi parah. Banyak warga punya sertifikat tapi tanahnya sudah lenyap.
Alhasil, warga banyak mereklamasi pantai untuk mencari tanahnya. Pemkab Klungkung tidak bisa berbuat apa-apa melihat hal itu.
“Berikan kami diskresi tapi tidak melanggar aturan. Yyang paling tahu di daerah kami adalah kami,” kata bupati dua periode itu.
Suwirta mengusulkan Nusa Penida dibuat pelabuhan satu pintu. Sebab, dalam waktu sehari ada sepuluh ribu turis. Tapi, data yang masuk hanya empat ribu orang.
“Saya tanya turis, mereka ternyata belum bayar retibusi. Kalau semua yang kami usulkan itu direalisasikan, maka PAD kami saat ini tidak sampai Rp 200 miliar, lima tahun lagi PAD kami bisa Rp 1 triliun,” tandas Suwirta.