DENPASAR – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan di Desa Pemogan menyasar pasar tradisional.
Kemarin (13/6) tim melakukan pemantauan di Pasar Kangkung. “Kami menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar,” ujar Perbekel Pemogan, Made Suwirya.
Selain Pasar Kangkung, pasar tradisional lainnya juga disasar petugas. Ditegaskan Suwriya, pemantauan terus digencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya belajar dari kasus dari daerah lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah.
Ditambahkan, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah Desa Pemogan.
“Kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan,” imbuh Made Suwirya.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun hanya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.