DENPASAR – Sejumlah daerah di Bali menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 11 Januari 2021. Namun, hanya Kabupaten Badung yang menyiapkan anggaran besar untuk bantuan tunai bagi warganya.
Kota Denpasar juga melakukan PPKM, namun tidak seperti Badung, kota yang dipimpin IB Rai Dharmawijaya Mantra tak menyiapkan anggaran untuk bantuan tunai alias bansos.
Meski sama-sama menggelar PPKM, Kota Denpasar galak terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Seperti dilakukan di Jalan Letda Tantular beberapa hari lalu petugas melakukan razia warga yang tidak pakai masker dan tidak menggunakan secara benar. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada kamis (14/1), penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polro dan kerjasama dengan pecalang.
“Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” ucap Made Uder, Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali.
Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan bahwa tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara Kadek Suartini, koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan.
“Sementara tim kedua akan bergerak ke jalan Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.