33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:11 PM WIB

Asyik!! TPP PNS Cair, Gaji Pegawai Kontrak Dibayar Cuma Januari

MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menginstruksikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Lingkungan Kabupaten Badung dipastikan cair pada, Jumat (12/3).

 

 

Memang TPP sudah cair tetapi hanya cair untuk dibulan Januari 2021 saja atau sekali saja. Sedangkan untuk TPP di bulan Februari dan Maret 2021 belum cair. Selain itu, untuk gaji pegawai kontrak juga masih ada menerima gaji untuk di bulan Januari saja, sedangkan di bulan Februari dan Maret belum dibayar.

 

 

Sumber koran ini mengakui bahwa TPP yang dijanjikan oleh Bupati Badung sudah cair tetapi cairnya hanya satu bulan saja. Sedangkan sekarang sudah bulan Maret, artinya masih ada dua kali TPP belum dibayar.

 

“TPP sudah cair tapi hanya sebulan saja untuk di bulan Januari,” beber ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Badung ini, Sabtu (13/3).

 

Selain itu untuk pegawai kontrak di Badung juga merana. Sebab, ada sebagian gaji pegawai kontrak hanya di bayar sebulan saja atau di bulan Januari. Sementara gaji untuk bulan Februari dan Maret 2021 belum dibayar.

 

“Gaji pegawai kontrak juga ada yang baru dibayar sebulan saja, padahal mereka sudah bekerja tiga bulan,” terangnya.

 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat dihubungi tidak ada jawaban. Nada sambung aktif tetapi tidak diangkat. Sementara Made Suardita, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung tak menampik TPP PNS di Badung sudah cair tetapi hanya sekali saja.

 

“Ya sudah cair (TPP) tapi cair sebulan saja untuk di bulan Januari saja,” jelas Suardita dikonfirmasi terpisah, kemarin.

 

 

Sisanya yang belum dibayar, Suardita mengakui itu masih proses administrasi, melengkapi SKP. Selain itu dengan kondisi keuangan di masa pandemi ini tentu pemberian TPP dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

 

“Pemberiannya dilakukan secara bertahap sambil melengkapi proses administrasi dan juga kondisi keuangan daerah,” bebernya.

 

Begitu juga untuk pegawai kontrak ada juga cair sebulan dan  ada juga yang sudah dibayar. Namun sisanya gaji mereka  yang belum dibayar masih proses pengajuan.

 

“Pegawai kontrak ada yang cair sebulan dan juga cair. Namun pengajuannya tetap jalan dan berproses,” pungkasnya.

MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menginstruksikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Lingkungan Kabupaten Badung dipastikan cair pada, Jumat (12/3).

 

 

Memang TPP sudah cair tetapi hanya cair untuk dibulan Januari 2021 saja atau sekali saja. Sedangkan untuk TPP di bulan Februari dan Maret 2021 belum cair. Selain itu, untuk gaji pegawai kontrak juga masih ada menerima gaji untuk di bulan Januari saja, sedangkan di bulan Februari dan Maret belum dibayar.

 

 

Sumber koran ini mengakui bahwa TPP yang dijanjikan oleh Bupati Badung sudah cair tetapi cairnya hanya satu bulan saja. Sedangkan sekarang sudah bulan Maret, artinya masih ada dua kali TPP belum dibayar.

 

“TPP sudah cair tapi hanya sebulan saja untuk di bulan Januari,” beber ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Badung ini, Sabtu (13/3).

 

Selain itu untuk pegawai kontrak di Badung juga merana. Sebab, ada sebagian gaji pegawai kontrak hanya di bayar sebulan saja atau di bulan Januari. Sementara gaji untuk bulan Februari dan Maret 2021 belum dibayar.

 

“Gaji pegawai kontrak juga ada yang baru dibayar sebulan saja, padahal mereka sudah bekerja tiga bulan,” terangnya.

 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat dihubungi tidak ada jawaban. Nada sambung aktif tetapi tidak diangkat. Sementara Made Suardita, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung tak menampik TPP PNS di Badung sudah cair tetapi hanya sekali saja.

 

“Ya sudah cair (TPP) tapi cair sebulan saja untuk di bulan Januari saja,” jelas Suardita dikonfirmasi terpisah, kemarin.

 

 

Sisanya yang belum dibayar, Suardita mengakui itu masih proses administrasi, melengkapi SKP. Selain itu dengan kondisi keuangan di masa pandemi ini tentu pemberian TPP dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

 

“Pemberiannya dilakukan secara bertahap sambil melengkapi proses administrasi dan juga kondisi keuangan daerah,” bebernya.

 

Begitu juga untuk pegawai kontrak ada juga cair sebulan dan  ada juga yang sudah dibayar. Namun sisanya gaji mereka  yang belum dibayar masih proses pengajuan.

 

“Pegawai kontrak ada yang cair sebulan dan juga cair. Namun pengajuannya tetap jalan dan berproses,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/