32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:18 PM WIB

Penumpang Diminta Bayar Rapid Test, Angkasa Pura 1 Bilang Tidak Benar

MANGUPURA – Penerbangan domestik yang sempat terhenti karena penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) akhirnya resmi dicabut Menteri Perhubungan.

Penerbangan pun kembali berjalan normal.

Kamis (14/5) kemarin Angkasa Pura I mencatat ada delapan jadwal penerbangan yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

“Total jadwal penerbangan untuk domestik hari ini ada 8. Masing-masing dari tiga bandara yang ada di Indonesia,” kata Comunication and Legal Manager Angkasa Pura I Andanina Dyah Permata Megasari Andanina Dyah Permata Megasari.

8 penerbangan itu berangkat dari tiga bandara yakni, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, kemudian Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Lombok. 

Yang menarik beredar isu pengelola bandara menerapkan tarif bagi pengguna jasa yang mengikuti rapid test. Benarkah? Andanina Dyah langsung membantah kabar tersebut.

Andanina mengakui, Bandara Ngurah Rai memang melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemeriksaan pengguna jasa yang tiba di bandara tersebut.

Penerapan SOP sesuai standar pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona. Namun, Bandara Ngurah Rai tidak menyedaikan rapid test untuk kalangan umum.

“Saat ini di Bandara Ngurah Rai tidak menyediakan layanan rapid test untuk umum. Rapid test yang ada selama ini untuk kru dan PMI yang dilaksanakan oleh pihak KKP, Satgas Covid-19 Provinsi dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Nomor 31 tentang pemberlakuan terbang dengan pengecualian itu, pihak pengelola bandara tidak terlibat dalam penanganan rapid test.

Hal ini dikarenakan bagi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan, akan berurusan langsung dengan maskapai. Sehingga, wajib hasil rapid test itu diserahkan sebelum perjalanan.

“Seusia SE Dirjen Perhubungan, bahwa salah satu aturan untuk keluarnya tiket ya hasil rapid test.  Namun itu masuk diranah maskapai.

Kami  di bandara juga tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta menerapkan sosial distancing untuk mencegah penyebaran virus itu,” ungkapnya.

 

 

MANGUPURA – Penerbangan domestik yang sempat terhenti karena penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) akhirnya resmi dicabut Menteri Perhubungan.

Penerbangan pun kembali berjalan normal.

Kamis (14/5) kemarin Angkasa Pura I mencatat ada delapan jadwal penerbangan yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

“Total jadwal penerbangan untuk domestik hari ini ada 8. Masing-masing dari tiga bandara yang ada di Indonesia,” kata Comunication and Legal Manager Angkasa Pura I Andanina Dyah Permata Megasari Andanina Dyah Permata Megasari.

8 penerbangan itu berangkat dari tiga bandara yakni, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, kemudian Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Lombok. 

Yang menarik beredar isu pengelola bandara menerapkan tarif bagi pengguna jasa yang mengikuti rapid test. Benarkah? Andanina Dyah langsung membantah kabar tersebut.

Andanina mengakui, Bandara Ngurah Rai memang melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemeriksaan pengguna jasa yang tiba di bandara tersebut.

Penerapan SOP sesuai standar pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona. Namun, Bandara Ngurah Rai tidak menyedaikan rapid test untuk kalangan umum.

“Saat ini di Bandara Ngurah Rai tidak menyediakan layanan rapid test untuk umum. Rapid test yang ada selama ini untuk kru dan PMI yang dilaksanakan oleh pihak KKP, Satgas Covid-19 Provinsi dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Nomor 31 tentang pemberlakuan terbang dengan pengecualian itu, pihak pengelola bandara tidak terlibat dalam penanganan rapid test.

Hal ini dikarenakan bagi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan, akan berurusan langsung dengan maskapai. Sehingga, wajib hasil rapid test itu diserahkan sebelum perjalanan.

“Seusia SE Dirjen Perhubungan, bahwa salah satu aturan untuk keluarnya tiket ya hasil rapid test.  Namun itu masuk diranah maskapai.

Kami  di bandara juga tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta menerapkan sosial distancing untuk mencegah penyebaran virus itu,” ungkapnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/