26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 6:04 AM WIB

WARNING! Pelayanan Buruk, ORI Beri Klungkung Rapor Merah

DENPASAR – Parah! Dari lima kabupaten yang disurvei Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ternyata permasalahan pelayanan publik di lima kabupaten tak ada yang mendapat  zona hijau.

Parahnya, Pemkab Klungkung mendapat nilai terendah dan di posisi zona merah. Berdasar hasil survei, pegawai yang menangani pelayanan publik dianggap tak berkompeten.

Menurut Kepala ORI Bali Umar Alkhatab didampingi Koordinator Bidang Pencegahan Nyoman Sri Widhiyantidi,  nilai tertinggi untuk tingkat kepatuhan  adalah Pemkab Tabanan dengan nilai 71,24 yang berada di zona kuning.

Disusul Pemkab Buleleng 60,86, Jembrana 65,73, Bangli 54,16, dan terakhir Klungkung dengan posisi zona merah karena memperoleh nilai paling rendah, yakni 46,37. 

“Tabanan lagi sembilan poin bisa berada di posisi zona hijau,” ungkap Umar. Rapor merah juga diperoleh

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung

yang memperoleh nilai 25.00 untuk kategori penyelenggara layanan dengan lokus penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan pelayanan publik.

Nilai tertinggi diraih Tabanan dengan nilai 57,14 sehingga menduduki kategori sedang. Selebihnya masuk kategori rendah, untuk Bangli mendapatkan nilai 37,86, Buleleng 48,57, Jembrana 31,43.

“Terkait Klungkung masuk zona merah, kami berharap keseriusan pemkab setempat mempercepat peningkatan ketersediaan semua atribut kepatuhan.

Jadi, harus menyiapkan standar pelayanan dan sarana pelayanan sehingga betul-betul mengikuti UU,” tukas Umar.

Menurut Umar, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat  masalah pendidikan yakni tentang ujian nasional maupun pendaftaran siswa baru.

Laporan terbanyak ke dua tentang rekruitmen pegawai dan yang ketiga terkait pertanahan. 

DENPASAR – Parah! Dari lima kabupaten yang disurvei Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ternyata permasalahan pelayanan publik di lima kabupaten tak ada yang mendapat  zona hijau.

Parahnya, Pemkab Klungkung mendapat nilai terendah dan di posisi zona merah. Berdasar hasil survei, pegawai yang menangani pelayanan publik dianggap tak berkompeten.

Menurut Kepala ORI Bali Umar Alkhatab didampingi Koordinator Bidang Pencegahan Nyoman Sri Widhiyantidi,  nilai tertinggi untuk tingkat kepatuhan  adalah Pemkab Tabanan dengan nilai 71,24 yang berada di zona kuning.

Disusul Pemkab Buleleng 60,86, Jembrana 65,73, Bangli 54,16, dan terakhir Klungkung dengan posisi zona merah karena memperoleh nilai paling rendah, yakni 46,37. 

“Tabanan lagi sembilan poin bisa berada di posisi zona hijau,” ungkap Umar. Rapor merah juga diperoleh

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung

yang memperoleh nilai 25.00 untuk kategori penyelenggara layanan dengan lokus penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan pelayanan publik.

Nilai tertinggi diraih Tabanan dengan nilai 57,14 sehingga menduduki kategori sedang. Selebihnya masuk kategori rendah, untuk Bangli mendapatkan nilai 37,86, Buleleng 48,57, Jembrana 31,43.

“Terkait Klungkung masuk zona merah, kami berharap keseriusan pemkab setempat mempercepat peningkatan ketersediaan semua atribut kepatuhan.

Jadi, harus menyiapkan standar pelayanan dan sarana pelayanan sehingga betul-betul mengikuti UU,” tukas Umar.

Menurut Umar, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat  masalah pendidikan yakni tentang ujian nasional maupun pendaftaran siswa baru.

Laporan terbanyak ke dua tentang rekruitmen pegawai dan yang ketiga terkait pertanahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/