MANGUPURA – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2018 meleset. Jauh dari target. APBD 2019 pun ikut terkoreksi.
Dampaknya, menyisakan utang atau tunggakan pembayaran proyek fisik Rp 700 miliar yang harus dibayar di tahun 2019 ini.
Namun, saat pembayaran tunggakan belum lunas, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kembali menggulirkan program bedah rumah.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Badung berjanji merealisasikan 2.000 bedah rumah di enam kabupaten se-Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa mengakui, pemerintah telah berupaya melunasi tunggakan yang diantaranya Rp 300 miliar merupakan proyek fisik yang mencapai 24 proyek.
“Sudah, sudah dibayar, aman-aman kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar (dibayar),” terang Sekda Adi Arnawa usai menghadiri Mutasi Pejabat Eselon III dan IV kemarin.
Pembayaran tunggakan menjadi prioritas di 2019. Pihaknya, berupaya menuntaskan kewajiban di 2018 hingga pertengahan 2019 ini.
“Kita tetap berproses, ya, enam bulan astungkara bisa selesai. Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang,” tegas Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan.
Kendati tunggakan pembayaran proyek belum selesai, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menggulirkan akan secara merealisasikan 2.000 bedah rumah di enam kabupaten se-Bali.
Pemberian bedah rumah ini menyasar kabupaten penerima bantuan penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) seperti di Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Jembarana, dan Buleleng.
“Februari sudah jalan yang 2018 (bantuan bedah rumah), karena implementasinya kan harus sekarang setelah PHR kita selesaikan. Nanti enam kabupaten diberikan sekaligus 2.000 unit rumah,” ungkap Bupati Giri Prasta.
Nah, guna merealisasikan program bedah rumah tersebut alokasi anggaran sudah disiapkan. Kini tinggal menunggu tindak lanjut dari kabupaten penerima saja, karena anggaran baru bisa cair setelah ada pengajuan proposal.
“Nanti per orang dapat Rp 50 juta, pengajuan berdasar pemerintah daerah. Rencana saya sih buat kebijakan bicara dengan bupatinya kita selesaikan per kecamatan.
Misalnya, Karangasem pada kecamatan A atau B, tahun berikutnya kecamatan lainnya. Ini harus ada data yang diajukan dari kabupaten masing-masing,” terang Bupati asal Pelaga, Petang, Badung ini.
Ia menjelaskan nominal masing-masing penerima bantuan bedah rumah senilai Rp 50 juta. Perhitungan sederhana bila satu rumah seharga Rp 50 juta.
Jadi, total pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 100 miliar untuk merealisasikan program ini. “Kami inginnya diberikan dana (tunai) harapan kita diawasi oleh
kabupaten dan masyarakat sekitar, seperti dusun, kepala lingkungan, mudah-mudahan tidak ada halangan,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Badung I Made Wira Darmajaya, menyatakan alokasi anggaran sudah disiapkan untuk merealisasikan program bedah rumah tersebut.
Kini tinggal menunggu tindak lanjut dari kabupaten penerima saja, karena anggaran baru bisa cair setelah ada pengajuan proposal.
“Kalau kami dari penganggaran sudah ada, namun realisasinya menunggu masing-masing kabupaten penerima. Untuk masalah itu kami tidak bisa intervensi,” sebutnya.
Mantan Sekwan Badung ini menambahkan, setelah ada pengajuan ke Bupati Badung, selanjutnya dana akan langsung ditransfer ke daerah penerima.
“Yang jelas mekanismenya sudah ada, jatah masih – masing daerah sudah diberikan. Sekarang tunggu tindak lanjut dari masing-masing kabupaten,” pungkasnya.