25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:20 AM WIB

Gencar Razia Masker, Jelang Galungan Kasus Covid di Bali Kian Mereda

DENPASAR – Setelah pekan lalu kasus positif dan angka kematian karena Covid-19 di Bali naik tajam, sejak awal pekan ini kasusnya mulai mereda.

Jika pekan lalu kenaikan pasien positif rata-rata di atas angka 100-an, kini cenderung turun di bawah 100 pasien terkonfirmasi positif.

Gencarnya razia masker di sejumlah kabupaten/kota yang mengedepankan unsur edukasi ketimbang denda bisa jadi salah satu faktor.

GTPP Covid-19 Bali kemarin melaporkan ada penambahan kasus positif sebanyak 68 orang yang secara akumulatif menjadi 7.380 orang.

Sementara pasien sembuh sebanyak 55 orang yang secara akumulatif menjadi 5.837 pasien (79,09 persen).

GTPP juga mencatat ada penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 5 orang sehingga menjadi 184 orang pasien (2,49 persen).

GTPP melaporkan kasus aktif per hari menjadi 1.359 orang (18,48 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,

karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya.

DENPASAR – Setelah pekan lalu kasus positif dan angka kematian karena Covid-19 di Bali naik tajam, sejak awal pekan ini kasusnya mulai mereda.

Jika pekan lalu kenaikan pasien positif rata-rata di atas angka 100-an, kini cenderung turun di bawah 100 pasien terkonfirmasi positif.

Gencarnya razia masker di sejumlah kabupaten/kota yang mengedepankan unsur edukasi ketimbang denda bisa jadi salah satu faktor.

GTPP Covid-19 Bali kemarin melaporkan ada penambahan kasus positif sebanyak 68 orang yang secara akumulatif menjadi 7.380 orang.

Sementara pasien sembuh sebanyak 55 orang yang secara akumulatif menjadi 5.837 pasien (79,09 persen).

GTPP juga mencatat ada penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 5 orang sehingga menjadi 184 orang pasien (2,49 persen).

GTPP melaporkan kasus aktif per hari menjadi 1.359 orang (18,48 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,

karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/