RadarBali.com – Petugas gabungan Satpol PP Kota Denpasar menggerebek tiga lokalisasi prostitusi di Denpasar dan mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam razia yang digelar Selasa (14/11) malam, tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP Denpasar, unsur TNI, Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar, mendatangi tiga lokalisasi di kawasan Sanur.
Lokasi yang disisir adalah tempat-tempat yang dilansir sebagai tempat prostitusi seperti Hotel Barokah, Tirta Ening 05 X Sanur, dan Tirta Ening 14.
Penertiban rutin dilaksanakan lantaran banyaknya keluhan masyarakat. Sebanyak 33 PSK yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan langkah penyidikan dan pembinaan.
“Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring sesuai dengan pelanggaran perda yang ada, ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga. (ian)